Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2020, 14:27 WIB

HARRISBURG, KOMPAS.com - Mahkamah Agung negara bagian Pennsylvania kembali menolak gugatan tim kampanye Donald Trump pada Sabtu (28/11/2020), yang semakin mengecilkan peluang sang petahana membalikkan hasil pilpres AS (pemilihan presiden Amerika Serikat).

Partai Republik berusaha menggugat hasil pemilu AS di Pennsylvania, negara bagian yang dimenangkan Joe Biden dengan selisih sekitar 81.000 suara.

Mereka meminta surat suara dibatalkan, atau menyerahkan keputusan pemenang dilakukan oleh badan legislatif negara bagian.

Baca juga: Sekutu Trump Memintanya untuk Mengaku Kalah di Pilpres AS

Pengadilan menolak kedua klaim itu dengan keputusan bulat, menyebut klaim kedua adalah "Proposisi luar biasa jika pengadilan mencabut hak semua 6,9 juta warga Pennsylvania yang memberikan suara dalam pemilihan umum."

Dilansir dari AFP, gugatan tersebut berargumen bahwa undang-undang Pennsylvania dari 2019 yang mengizinkan pemungutan suara melalui surat universal tidak konstitusional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para hakim mengatakan bahwa gugatan tertanggal 21 November itu telat diajukan, karena lebih dari setahun setelah UU diberlakukan dan hasil pilpres Amerika Serikat terlihat jelas.

Baca juga: Biasanya Ramai, Trump Tiba-tiba Hilang Usai Pilpres AS, ke Mana Dia?

Pennsylvania secara resmi menyatakan kemenangan Biden di sana pada 24 November.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+