UTTARADIT, KOMPAS.com - Seorang pencandu narkoba di provinsi Uttaradit di Thailand, Chakrit (20), ditangkap polisi setelah menyayat ayah kandungnya hingga tewas.
Peristiwa keji itu terjadi pada Senin (9/11/2020) malam waktu setempat. Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah karena sebuah pertengkaran.
Pada Selasa (10/11/2020), pejabat sub-distrik Charim, Rachan Mahawan, mengatakan telah mengetahui kejadian tersebut pada Senin malam.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Charlie Hebdo pada 2015 Positif Covid-19, Sidang Ditunda
Setelah itu, dia ikut mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan petugas kepolisian sebagaimana dilansir dari Asia One, Rabu (11/11/2020).
Korban diidentifikasi identitasnya bernama Jamrong Teekawong (54). Dia dibunuh putranya tersebut di rumahnya di sub-distrik Charim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengatakan bahwa korban dipaksa berlutut sebelum akhirnya dibubuh pelaku.
Baca juga: Pemerintah Italia Dituduh Datangkan Tersangka Pembunuhan di Gereja Perancis
Sebagian besar anggota tubuh korban seperti wajah, tanah, tangan, dan bagian belakang kepalan dipenuhi dengan luka sayatan.
Investigasi kepolisian melaporkan hanya ada dua orang yang tinggal di rumah tersebut yakni korban dan pelaku pembunuhan.
Tetangga mengatakan keduanya telah terjebak dalam pertengkaran hebat sebelum Jamrong akhirnya tewas di tangan Chakrit.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Gereja Perancis: Pria Tunisia Berusia 21 Tahun
Setelah membunuh ayahnya, Chakrit mencoba bersembunyi namun akhirnya menyerah kepada kepala desa.
Chakrit kemudian mengaku bahwa dia membunuh ayahnya dengan pisau berukuran 20 inci atauy sekitar 50 sentimeter (cm).
Rachan mengeklaim bahwa pelaku merupakan pencandu narkoba dan sering bertengkar dengan ayahnya.
Baca juga: Muslim Perancis Prihatin dan Bersimpati atas Pembunuhan di Gereja Kota Nice
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.