Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Rincikan Hukum Separatisme yang Singgung Islam

Kompas.com - 03/11/2020, 21:57 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Al Jazeera

PARIS, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan bahwa Perancis "melancarkan perang melawan Islam radikal", saat dia memberikan rincian dari RUU tentang "hukum separatisme".

Presiden Perancis Emmanuel Macron menyampaikan pidato pada Jumat (2/10/2020), yang mengatakan rencana untuk membahas apa yang disebutnya sebagai "separatisme Islam".

Dia mengumumkan beberapa langkah yang akan membentuk RUU dan dibahas bersama dengan parlemen, mencakup meningkatkan pengawasan pembiayaan masjid, dan meneliti sekolah serta asosiasi yang melayani komunitas agama.

Dalam pidatonya, sebagaimana yang dilansir dari Al Jazeera pada Senin (2/11/2020), dia mengatakan Islam adalah agama yang "dalam krisis" secara global, sebuah pernyataan yang sekarang menjadi salah satu alasan mengapa Muslim di seluruh dunia memprotesnya.

Pada Minggu (31/10/2020), Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar, La Voix du Nord, yang berbasis di Lille, mengatakan bahwa Perancis "melancarkan perang melawan Islam radikal" saat dia memberikan rincian lebih lanjut dari RUU tersebut.

Baca juga: Pembunuh 3 Orang di Gereja Perancis Positif Virus Corona

Dalam komentar yang membuat marah para aktivis dan minoritas Muslim Perancis, yang terbesar di Eropa, Darmanin mengatakan bahwa siapa pun yang mencari perawatan medis "yang menolak dirawat oleh seorang wanita" dapat menghadapi hukuman 5 tahun penjara dan denda 75.000 euro (Rp 1,3 miliar).

Darmanin mengatakan, langkah-langkah itu akan berlaku untuk siapa saja yang "menekan pejabat publik" serta "siapa pun yang menolak pelajaran guru".

Meski tidak jelas, detailnya memicu reaksi balasan di media sosial, dengan banyak yang menentang hukuman penjara dan denda besar karena menolak dokter atau perawat lawan jenis tersebut.

Philippe Marliere, profesor politik Perancis dan Eropa di University College London, memberikan pernyataan melalui Twitter, "Perancis Macron dengan cepat menjadi rezim otoriter yang jahat."

Pemerintah akan mengajukan RUU "hukum separatisme" pada Desember dalam upaya untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Perancis.

Di tempat lain, mereka berencana membatasi homeschooling untuk mencegah sekolah Muslim dijalankan oleh apa yang disebut Macron sebagai "ekstremis religius", dan membuat program sertifikat khusus untuk para imam Perancis.

Baca juga: Dua Geng di Perancis Ini Terlibat Perang di Siang Bolong

Pengumuman terbaru Darmanin tampaknya memperkuat langkah-langkah tersebut. Dalam wawancaranya, dia mengatakan telah berbicara tentang penambahan isi dengan Macron selama pertemuan keamanan pada Jumat lalu (30/10/2020).

Rim Sarah Alouane, seorang akademisi Perancis yang meneliti kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil di Perancis, berkata, “Tak perlu dikatakan bahwa ada wanita (terlepas dari keyakinan, agama, filosofi, dan lainnya), yang lebih suka ditangani oleh (petugas medis) wanita karena berbagai alasan."

Selain itu, ia mengatakan bahwa hak untuk bebas memilih dokter dijamin oleh kode etik kedokteran.

"Tidak mungkin undang-undang ini dapat sepenuhnya dianggap konstitusional, tapi saat ini, Anda tidak pernah tahu," ucap Alouane.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com