NICE, KOMPAS.com - Insiden penusukan terjadi lagi di Perancis, kali ini bertempat di luar gereja kota Nice pada Kamis (29/10/2020) pagi waktu setempat.
Awalnya diberitakan satu orang tewas dengan luka gorok di leher dan beberapa lainnya luka-luka.
Tersangka yang memegang pisau ditahan tak lama setelah melakukan aksi brutalnya, kata sumber polisi yang dikutip kantor berita AFP.
Baca juga: Penjaga Konsulat Perancis di Jeddah Ditikam Seorang Warga Arab Saudi
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Perancis Gerald Darmanin berkata di Twitter, dia langsung mengadakan rapat darurat setelah serangan tersebut.
Beberapa saat setelah satu orang dinyatakan tewas, AFP mewartakan korban kedua tewas dalam serangan di gereja Nice tersebut menurut sumber pemerintah.
Perancis belakangan ini sedang diguncang insiden pemenggalan dan penusukan.
Baca juga: 3 Korban Tewas dalam Penyerangan Pisau di Perancis, Salah Satunya Dipenggal
Sebelumnya seorang guru bernama Samuel Paty dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad saat mengajar di kelas.
Pelaku adalah remaja asal Chechnya berusia 18 tahun bernama Abdoullakh Anzorov, dan pernah berkontak dengan milisi di Suriah.
Kartun Nabi Muhammad yang ditunjukkan Paty di sekolah adalah dari majalah satir Charlie Hebdo, yang menerbitkan lagi gambar kontroversial itu pada awal September.
Baca juga: Digambarkan secara Cabul, Erdogan Sebut Charlie Hebdo Brengsek
Setelah kasus pemenggalan Samuel Paty, terjadi insiden penusukan di bawah Menara Eiffel pekan lalu.
Kedua korban adalah wanita berjilbab masing-masing berusia 19 dan 40 tahun.
Wanita yang berusia 40 tahun menderita enam luka tusuk dan sedang sedang dirawat di rumah sakit karena paru-parunya tertusuk.
Baca juga: 2 Perempuan Ditikam di Bawah Menara Eiffel
Sementara itu korban yang berusia 19 tahun ditikam tiga kali dan juga dirawat di rumah sakit tapi sudah dipulangkan.
Kedua korban mengklaim penusuk menyebut mereka "orang Arab kotor" dan berkata "ini bukan rumah kalian".
Sumber-sumber hukum di Perancis mengatakan kepada kantor berita AFP, pelaku yang berjumlah dua wanita dijerat dengan pasal berlapis yakni penggunaan senjata, penyerangan bersama, dan penghinaan rasis.
Baca juga: 2 Wanita Penusuk Perempuan Berjilbab di Menara Eiffel Dijerat Pasal Berlapis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.