Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diguncang Kemelut Politik, PM Malaysia Akan Terapkan Darurat Nasional

Kompas.com - 23/10/2020, 17:43 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dilaporkan oleh berbagai media lokal akan mendeklarasikan keadaan darurat atau state of emergency Jumat malam ini (23/10/2020).

Keputusan untuk mendeklarasikan keadaan darurat disetujui oleh kabinet yang menggelar sidang darurat pagi hari ini, menurut laporan The Malaysian Insight. Ikut hadir dalam sidang kabinet adalah Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia, Kepala Kepolisian Malaysia, dan Jaksa Agung.

Adapun keadaan darurat disebutkan untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 yang kembali melesat tinggi di Malaysia, serta mengakhiri kemelut politik perebutan kekuasaan yang melanda "Negeri Jiran”.

Baca juga: Di Umur 95 Tahun, Mahathir Mohamad Kembali Calonkan Diri sebagai PM Malaysia

Menunggu restu Raja Malaysia

Muhyiddin sendiri saat ini sedang beraudiensi dengan Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah di Istana Abdulaziz di Kuantan, Pahang.

Perdana Menteri berusia 73 tahun itu akan menyampaikan proposal rencana deklarasi darurat dan juga pembekuan atau pembubaran parlemen kepada Sultan Abdullah.

Keadaan darurat akan memberikan kekuasaan tidak terbatas kepada Muhyiddin untuk memerintah, dengan dekrit di mana dia tidak memerlukan persetujuan parlemen untuk mengeksekusi kebijakannya.

Baca juga: Dikepung UMNO, Anwar dan Mahathir, Apakah Muhyiddin Bertahan Jadi PM Malaysia?

Kemungkinan lain adalah Sultan Abdullah mengambil alih kekuasaan dan memerintah dengan petunjuk dari kabinet darurat. Keputusan akhir ada di tangan Raja berusia 61 tahun itu.

Sejauh ini belum jelas bagaimanakah bentuk keadaan darurat yang akan diberlakukan.
The Star menyebutkan roda ekonomi tetap akan berputar seperti biasa dan tidak ada rencana menerapkan jam malam.

The Straits Times menyebut keadaan darurat untuk memastikan anggaran belanja negara untuk tahun 2021 tidak mendapat rintangan di parlemen, di mana Muhyiddin hanya mengontrol mayoritas sangat tipis yaitu 113 dari 222 kursi parlemen.

Baca juga: Pengamat Tak Yakin Mahathir Bakal Dapat Dukungan untuk Jadi PM Malaysia Ketiga Kalinya

Kemungkinan sangat besar anggaran tidak akan lolos yang berarti pemerintahan Perikatan Nasional Muhyiddin otomatis jatuh.

Perikatan Nasional sendiri sedang dilanda konflik internal antara Partai Bersatu pimpinan Muhyiddin dan mitra koalisi Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Tidak ketinggalan, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengklaim telah merebut mayoritas parlemen dengan dukungan UMNO.

Ketidakstabilan politik ditambah dengan mosi tidak percaya yang diajukan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang tanpa henti mengkritik pedas pendahulunya itu.

Baca juga: Mahathir: Meski Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Krisis Politik Takkan Berakhir

Malaysia terakhir mengumumkan keadaan darurat pada tahun 1969 karena kerusuhan rasial. Ketika itu konstitusi dan parlemen dibekukan.

Kekuasaan eksekutif diambil alih oleh Dewan Gerakan Negara yang dipimpin Deputi Perdana Menteri Tun Abdul Razak. Militer Malaysia dikerahkan untuk mengendalikan situasi.

Kekuasaan Perdana Menteri yang juga Bapak Pendiri Malaysia Tunku Abdul Rahman dilucuti dan dia sekedar menjadi simbol tanpa kekuasaan. Keadaan darurat 1969 berlangsung selama 2 tahun hingga Februari 1971.

Baca juga: Anwar Ibrahim soal Klaim Dukungan Mayoritas: Bukan Urusan Polisi Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com