Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Residen di Nigeria Mogok Kerja, Tuntut Pembayaran Gaji dan APD

Kompas.com - 08/09/2020, 13:20 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber All Africa

ABUJA, KOMPAS.com - Asosiasi Nasional Dokter Residen (NARD) Nigeria menggelar aksi mogok hingga batasan waktu yang tak ditentukan setelah ditangguhkan sejak dua bulan lalu.

Presiden NARD, Aliyu Sokomba, mengatakan para dokter meletakkan stetoskop mereka karena pemerintah gagal memenuhi tuntutan asosiasi yang telah diajukan pada Juni.

Dia menggarisbawahi bahwa dokter residen yang merawat pasien Covid-19 tidak dikecualikan dalam aksi mogok sebagaimana dilansir dari All Africa, Selasa (8/9/2020).

"Kami baru saja melanjutkan pemogokan yang ditangguhkan pada Juni. Kami menangguhkan pemogokan tersebut untuk memberi waktu kepada pemerintah untuk menilai kekhawatiran kami. Sayangnya, mereka gagal melakukannya," kata Sokomba kepada Premium Times.

Dokter residen merupakan persentase terbesar dari dokter di rumah sakit tersier di Nigeria.

Baca juga: Cerita Dokter di India yang Mengaku Kelelahan, 6 Bulan Penuh Bertarung Lawan Covid-19

Pada Juni, dokter residen sempat menggelar aksi mogok karena menuntut atas gaji yang belum dibayar, tunjangan kebahayaan yang tidak dibayar, dan kelangkaan alat pelindung diri (APD) di rumah sakit.

Presiden NARD mencatat bahwa sejumlah tuntutan tersebut sebenarnya sudah mereka ajukan sejak 2017.

Berbagai upaya telah mereka lakukan hingga datangnya pandemi virus corona dengan jumlah kasus yang terus meningkat membuat mereka tidak tahan lagi.

Mereka menilai Pemerintah Nigeria tidak menunjukkan komitmen terhadap tuntutan mereka.

"Mereka belum menyediakan APD di berbagai institusi di seluruh negeri, kami tidak memiliki asuransi jiwa dan program residensi kami tetap tidak didanai,” kata Sokomba kepada Premium Times.

Baca juga: Aksi Heroik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 yang Hendak Bunuh Diri

“Dan yang terburuk adalah masih banyak gubernur yang tidak membayar gaji (kami)," sambung Sokomba.

Ketika itu, Pemerintah Nigeria pada saat itu mengancam akan menerapkan aturan ‘tidak bekerja maka tak ada upah' jika NARD terus melakukan pemogokan.

NARD lantas menggambarkan ancaman itu sebagai lelucon kosong dan terbesar abad ini.

Sepekan pemogokan, aksi tersebut ditangguhkan menyusul intervensi dari Ketua DPR Femi Gbajabiamila, Sekretaris Pemerintah Federasi Boss Mustapha, dan warga Nigeria lainnya.

Baca juga: Ratusan Dokter di Kenya Mogok Kerja karena Gaji dan APD Tidak Terpenuhi

Sokomba mengatakan bahwa aksi mogok lantas ditangguhkan untuk memberi pemerintah memenuhi tuntutan mereka yang belum terselesaikan.

Presiden NARD mengatakan anggotanya setuju untuk melanjutkan pemogokan karena kegagalan pemerintah memenuhi tuntutan mereka setelah tenggang waktu 10 pekan.

Dia mengatakan kegagalan pemerintah sangat berkontribusi pada kemunduran pelatihan residensi terutama karena kurangnya dana yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com