NAIROBI, KOMPAS.com - Sebagian besar dokter di rumah sakit umum ibu kota Kenya melakukan mogok kerja pada Jumat (21/8/2020), untuk memprotes gaji yang tertunda serta kurangnya peralatan pelindung diri ( APD) yang memadahi untuk menangani pasien yang berpotensi menderita Covid-19.
Melansir Reuters pada Jumat (21/8/2020), sekretaris jenderal dari Serikat Praktisi Medis, Apoteker dan Dokter Gigi Kenya, Thuranira Kaugiria mengatakan pemogokan dimulai pada tengah malam pada Jumat.
Dia mengatakan aksi mogok tersebut dilakukan oleh 320 dokter yang dipekerjakan pemerintah Nairobi County.
Baca juga: Kasus Virus Corona di Brasil Tembus 3,5 Juta, Kematian di Amerika Latin 250.000
Kaugiria mengatakan para dokter tersebut melakukan itu karena memiliki asuransi kesehatan yang tidak memadai, APD berkualitas buruk, dan terlalu sedikit ruang isolasi untuk merawat pasien Covid-19.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa aksi mogok tersebut tidak akan mempengaruhi rumah sakit swasta dan rumah sakit umum di Nairobi yang dijalankan oleh pemerintah nasional.
Data terbaru di Kenya menunjukkan, ada 31.441 kasus virus corona yang dikonfirmasi, 620 kematian, dan 13.536 kasus orang pulih dari virus corona, serta sudah ada 407.610 pengetesan yang dilakukan sejauh ini.
Baca juga: WHO: Eropa Tak Perlu Lockdown Lagi untuk Tangani Virus Corona
Sementara, mayoritas kasus yang dikonfirmasi terjadi di ibu kota.
Dokter Kenya telah mengunggah gambar di Twitter tentang apa yang mereka katakan sebagai perlengkapan yang tidak memadai yang disediakan oleh pemerintah, termasuk peralatan yang digunakan untuk melindungi diri dari penyebaran virus.
Dalam insiden terpisah pada Jumat (21/8/2020), polisi menggunakan gas air mata terhadap puluhan pengunjuk rasa yang berkumpul di Freedom Corner di Taman Uhuru.
Baca juga: Cara Pengrajin India dari Daerah Kumuh Menguatkan Ekonominya di Tengah Pandemi Virus Corona
Mereka melakukan demo untuk melawan tuduhan korupsi dalam pengadaan APD.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan