Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Nazi Jerman Perintahkan Orang Yahudi Pakai Lencana 'Bintang Daud'

Kompas.com - 06/09/2020, 11:38 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

KOMPAS.com - Hari ini, 6 September, 79 tahun yang lalu, Nazi Jerman mengumumkan bahwa seluruh Yahudi di dunia harus mulai memakai lencana Bintang Daud atau Star of David. 

Lencana itu merupakan gabungan dua segitiga sama sisi sehingga membentuk heksagram. Rupanya, tidak hanya lencana Bintang Daud yang dipakai oleh orang Yahudi, mereka juga harus memakai pakaian khusus termasuk topi runcing.

Melansir Holocaust Center, orang Yahudi di Eropa, sudah memakai lencana Bintang Daud atau pakaian khusus setidaknya sejak abad ke-13.

Praktik itu terus berlangsung sepanjang abad pertengahan dan Renaisans tapi sebagian besar telah dihapuskan selama abad ke-17 dan 18.

Revolusi Perancis dan empansipasi Yahudi Eropa Barat di sepanjang abad 19 membuat pemakaian lencana Yahudi dihapuskan di Eropa Barat.

Baca juga: Misteri Istana Megah Kerajaan Yahudi Berusia 2.500 Tahun di Yerusalem

Mengapa lencana ini dilekatkan pada sosok Yahudi?

Nazi kembali menghidupkan praktik pemakaian lencana sebagai bagian dari penganiayaan mereka selama Holocaust.

Reinhard Heydrich, kepala Kantor Keamanan Utama Reich, adalah yang pertama kali merekomendasikan bahwa orang Yahudi harus mengenakan lencana pengenal setelah pogrom Kristallnacht pada 9 dan 10 November 1938.

Tak lama setelah invasi Polandia pada September 1939, Otoritas Jerman setempat mulai memberlakukan wajib pemakaian lencana .

Pada akhir 1939, semua orang Yahudi di wilayah Polandia yang baru dikuasai diharuskan memakai lencana tersebut.

Setelah menginvasi Uni Soviet pada 1941, Jerman kembali menerapkan persyaratan ini ke negeri yang baru ditaklukkan.

Sepanjang sisa tahun 1941 dan 1942, Jerman, negara-negara satelitnya, dan wilayah pendudukan baratnya mengadopsi peraturan yang menetapkan bahwa orang Yahudi harus mengenakan lencana pengenal.

Baca juga: Museum Auschwitz Kecam Parodi Korban Holocaust di TikTok

Hanya di Denmark, di mana Raja Christian X dikisahkan mengancam akan memakai lencana itu sendiri jika para penduduk Yahudi di negaranya diwajibkan memakai lencana Bintang Daud, barulah Jerman tidak dapat memberlakukan peraturan semacam itu.

Kebijakan pemerintah Jerman yang memaksa orang Yahudi untuk mengenakan lencana identitas hanyalah salah satu dari banyak taktik psikologis yang bertujuan untuk mengisolasi dan merendahkan orang Yahudi di Eropa.

Tindakan itu secara langsung menandai mereka sebagai orang yang berbeda (yaitu, lebih rendah) dari orang lain.

Hal itu memungkinkan Nazi Jerman melakukan pembunuhan 6 juta orang Yahudi. Mereka yang gagal atau menolak untuk memakai lencana tersebut berisiko mendapatkan hukuman berat, termasuk menghadapi hukuman mati.

Vonis itu juga diumumkan oleh Dewan Yahudi (Judenrat) Ghetto di Bialystok, Polandia "...Pihak berwenang telah memperingatkan adanya hukuman berat, hingga dan termasuk hukuman mati dengan tembak, yang akan diberlakukan bagi orang Yahudi yang tidak mau memakai lencana kuning di punggung bagian depan."

Desain lencana Bintang Daud juga diketahui bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lain selama penjajahan Nazi Jerman.

Baca juga: Video TikTok Korban Holocaust Tuai Kritikan: dapat Menyakitkan dan Menyinggung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com