Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Keamanan Nasional Beraksi Lagi, Bos Besar Media Hong Kong Ditangkap

Kompas.com - 10/08/2020, 09:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - UU Keamanan Nasional China kembali beraksi, dan kali ini yang ditangkap adalah bos besar media Hong Kong, Jimmy Lai Chee-ying.

Jimmy Lai merupakan salah satu pengkritik Beijing paling vokal, dan ditangkap pada Senin (10/8/2020) atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing.

"Mereka menangkapnya di rumahnya sekitar pukul 7 pagi. Pengacara kami sedang dalam perjalanan ke kantor polisi," kata Mark Simon rekan dekatnya kepada AFP.

Baca juga: Makin Panas, AS Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat China dan Hong Kong

Ia menambahkan, anggota lain dari grup media Lai juga ditangkap.

Seorang sumber polisi yang berbicara tanpa menyebut nama berkata ke AFP, Lai ditangkap karena berkolusi dengan pihak asing, yang merupakan salah satu pelanggaran di UU Keamanan Nasional baru. Lai juga dituduh melakukan penipuan.

Lai adalah pemilik surat kabar Apple Daily dan Next Magazine, dua media yang sangat pro-demokrasi dan kritis terhadap Beijing.

Di Twitter Simon mengatakan, petugas menggeledah rumah Lai dan rumah putranya berdasarkan surat perintah.

Tidak banyak orang Hong Kong yang berani mengkritik keras Beijing secara terbuka, seperti yang dilakukan Lai.

Bagi banyak penduduk kota semi-otonom itu, Lai adalah pahlawan tak terduga, pemilik tabloid yang vokal dan satu-satunya taipan yang berani menentang Beijing.

Tapi di media pemerintah China dia dipandang sebagai "pengkhianat", "tangan hitam" terbesar di balik demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran tahun lalu di Hong Kong.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap 4 Pelajar dengan Tuduhan Separatisme

Ia juga diberitakan sebagai ketua "Gang of Four" baru yang berkonspirasi dengan negara asing untuk merusak China.

Pada pertengahan Juni Lai sempat berbicara ke AFP, dua minggu sebelum UU Keamanan Nasional baru diberlakukan di kota itu.

"Saya siap masuk penjara," kata pria berusia 72 tahun tersebut.

"Jika itu benar-benar terjadi, saya akan punya kesempatan membaca buku-buku yang belum saya baca. Satu-satunya hal yang bisa saya lakukan adalah menjadi positif."

Dia menggambarkan aturan hukum baru itu sebagai "lonceng kematian bagi Hong Kong".

"Ini akan menggantikan atau menghancurkan supremasi hukum kami dan menghancurkan status keuangan internasional kami," ujarnya.

Baca juga: Inggris Tangguhkan Ekstradisi dengan Hong Kong, Begini Peringatan China

Dia lalu mengaku khawatir jika pihak berwenang mengejar wartawannya.

UU Keamanan Nasional menargetkan kasus-kasus pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

Undang-undang ini disahkan menyusul protes besar tahun lalu di Hong Kong yang diwarnai dengan kekerasan.

Baik petinggi China dan Hong Kong mengatakan, UU itu tidak akan memengaruhi kebebasan orang-orang dan hanya menargetkan minoritas.

Namun para kritikus terutama dari negara-negara Barat, percaya UU Keamanan Nasional telah mengakhiri kebebasan dan otonomi yang dijanjikan Beijing ke Hong Kong, setelah penyerahan kembali oleh Inggris pada 1997.

Penangkapan bukan hal baru bagi Lai.

Sebelumnya dia sudah dituntut karena ikut serta dalam demonstrasi tahun lalu.

Ia juga menentang larangan polisi untuk menghadiri peringatan Tragedi Tiananmen pada awal Juni, untuk memperingati peristiwa mematikan di Beijing pada 1989.

Baca juga: China Ancam Beri Sanksi Balasan kepada AS karena Tanda Tangani UU Otonomi Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Global
Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Global
Hubungan Biden-Netanyahu Kembali Tegang, Bagaimana ke Depannya?

Hubungan Biden-Netanyahu Kembali Tegang, Bagaimana ke Depannya?

Global
Kampus-kampus di Spanyol Nyatakan Siap Putuskan Hubungan dengan Israel

Kampus-kampus di Spanyol Nyatakan Siap Putuskan Hubungan dengan Israel

Global
Seberapa Bermasalah Boeing, Produsen Pesawat Terbesar di Dunia?

Seberapa Bermasalah Boeing, Produsen Pesawat Terbesar di Dunia?

Internasional
Terkait Status Negara, Palestina Kini Bergantung Majelis Umum PBB

Terkait Status Negara, Palestina Kini Bergantung Majelis Umum PBB

Global
Hamas Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Kini Tergantung Israel

Hamas Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Kini Tergantung Israel

Global
Antisemitisme: Sejarah, Penyebab, dan Manifestasinya

Antisemitisme: Sejarah, Penyebab, dan Manifestasinya

Internasional
Terjadi Lagi, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Berakhir Tanpa Kesepakatan

Terjadi Lagi, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com