HONG KONG, KOMPAS.com - UU Keamanan Nasional China kembali beraksi, dan kali ini yang ditangkap adalah bos besar media Hong Kong, Jimmy Lai Chee-ying.
Jimmy Lai merupakan salah satu pengkritik Beijing paling vokal, dan ditangkap pada Senin (10/8/2020) atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing.
"Mereka menangkapnya di rumahnya sekitar pukul 7 pagi. Pengacara kami sedang dalam perjalanan ke kantor polisi," kata Mark Simon rekan dekatnya kepada AFP.
Baca juga: Makin Panas, AS Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat China dan Hong Kong
Ia menambahkan, anggota lain dari grup media Lai juga ditangkap.
Seorang sumber polisi yang berbicara tanpa menyebut nama berkata ke AFP, Lai ditangkap karena berkolusi dengan pihak asing, yang merupakan salah satu pelanggaran di UU Keamanan Nasional baru. Lai juga dituduh melakukan penipuan.
Lai adalah pemilik surat kabar Apple Daily dan Next Magazine, dua media yang sangat pro-demokrasi dan kritis terhadap Beijing.
Di Twitter Simon mengatakan, petugas menggeledah rumah Lai dan rumah putranya berdasarkan surat perintah.
As of this time the police are in the homes of Mr. Lai and his son executing search warrants.
— Mark Simon (@HKMarkSimon) August 10, 2020
-
Other members of the group have been detained or taken in for questioning. It’s a press scrum at Mr. Lai’s home now so info locally will come out.
-
Tidak banyak orang Hong Kong yang berani mengkritik keras Beijing secara terbuka, seperti yang dilakukan Lai.
Bagi banyak penduduk kota semi-otonom itu, Lai adalah pahlawan tak terduga, pemilik tabloid yang vokal dan satu-satunya taipan yang berani menentang Beijing.
Tapi di media pemerintah China dia dipandang sebagai "pengkhianat", "tangan hitam" terbesar di balik demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran tahun lalu di Hong Kong.
Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap 4 Pelajar dengan Tuduhan Separatisme
Ia juga diberitakan sebagai ketua "Gang of Four" baru yang berkonspirasi dengan negara asing untuk merusak China.
Pada pertengahan Juni Lai sempat berbicara ke AFP, dua minggu sebelum UU Keamanan Nasional baru diberlakukan di kota itu.
"Saya siap masuk penjara," kata pria berusia 72 tahun tersebut.
"Jika itu benar-benar terjadi, saya akan punya kesempatan membaca buku-buku yang belum saya baca. Satu-satunya hal yang bisa saya lakukan adalah menjadi positif."
Dia menggambarkan aturan hukum baru itu sebagai "lonceng kematian bagi Hong Kong".
"Ini akan menggantikan atau menghancurkan supremasi hukum kami dan menghancurkan status keuangan internasional kami," ujarnya.
Baca juga: Inggris Tangguhkan Ekstradisi dengan Hong Kong, Begini Peringatan China
Dia lalu mengaku khawatir jika pihak berwenang mengejar wartawannya.
UU Keamanan Nasional menargetkan kasus-kasus pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.
Undang-undang ini disahkan menyusul protes besar tahun lalu di Hong Kong yang diwarnai dengan kekerasan.
Baik petinggi China dan Hong Kong mengatakan, UU itu tidak akan memengaruhi kebebasan orang-orang dan hanya menargetkan minoritas.
Namun para kritikus terutama dari negara-negara Barat, percaya UU Keamanan Nasional telah mengakhiri kebebasan dan otonomi yang dijanjikan Beijing ke Hong Kong, setelah penyerahan kembali oleh Inggris pada 1997.
Penangkapan bukan hal baru bagi Lai.
Sebelumnya dia sudah dituntut karena ikut serta dalam demonstrasi tahun lalu.
Ia juga menentang larangan polisi untuk menghadiri peringatan Tragedi Tiananmen pada awal Juni, untuk memperingati peristiwa mematikan di Beijing pada 1989.
Baca juga: China Ancam Beri Sanksi Balasan kepada AS karena Tanda Tangani UU Otonomi Hong Kong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.