Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Tangguhkan Ekstradisi dengan Hong Kong, Begini Peringatan China

Kompas.com - 21/07/2020, 14:03 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - China pada Selasa (21/7/2020) memperingatkan akan ada "konsekuensi", setelah Inggris menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Langkah itu ditempuh Inggris menyusul diterapkannya UU Keamanan Nasional yang kontroversial di wilayah tersebut.

Keputusan London itu membuat hubungan Inggris dengan China kian memburuk.

Baca juga: Inggris dan China Ribut Lagi, Kali Ini soal Pelanggaran HAM di Xinjiang

Sebelumnya, perseteruan antara kedua kubu terjadi lantaran "Negeri Ratu Elizabeth" memblokir semua produk 5G Huawei dari jaringannya.

Politisi Inggris juga baru saja mengkritik China soal perlakuannya terhadap kelompok etnis minoritas di Xinjiang.

Dilansir dari AFP, sebuah pernyataan di situs web Kedutaan Besar China di Inggris, mengkritik penangguhan perjanjian ekstradisi dan menyebut "pihak Inggris telah melangkah jauh ke jalan yang salah".

Baca juga: Blokir Huawei, Inggris Lirik Fujitsu dan NEC

"China mendesak pihak Inggris untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China," tulis pernyataan itu.

"Inggris akan menanggung akibatnya jika bersikeras menempuh jalan yang salah."

Penangguhan perjanjian ekstradisi Inggris muncul setelah Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Australia melakukan tindakan serupa terhadap China.

Baca juga: Pelanggaran HAM Berat terhadap Uighur, Inggris: Itu Sangat Menyedihkan

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengonfirmasi kebijakan penangguhan ekstradisi ini di parlemen pada Senin (20/7/2020).

Ia tetap mengumumkannya, meski China telah berulang kali memperingatkan Inggris telah membuat kebijakan luar negeri yang salah dan berisiko mendapat balasan.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan segera dan tanpa batas waktu," katanya seraya menambahkan bahwa UU Keamanan Nasional mengubah pemahaman Inggris tentang perjanjian ekstradisi.

Baca juga: Misterius, Sinar Merah Muncul di Langit Inggris dan Gegerkan Warga

Sebab, di UU Keamanan Nasional ini beberapa kasus diizinkan untuk diadili di China daratan.

Para kritikus mengatakan, UU Keamanan Nasional mengikis kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Hong Kong yang merupakan pusat keuangan semi-otonom.

Inggris bulan ini menawarkan kewarganegaraan ke hingga 3 juta penduduk Hong Kong, sebagai tanggapan pada penerapan UU Keamanan Nasional.

Baca juga: Trump Hajar Joe Biden Usai Tandatangani UU Otonomi Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com