Setidaknya 130 akun jadi korban peretasan itu. Akun-akun tersebut mengadakan giveaway gadungan dengan meminta orang-orang mengirim 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,46 miliar) dalam bentuk Bitcoin, dengan iming-iming hadiah dua kali lipat.
Uang jaminan untuk pelaku ditetapkan 725.000 dollar AS (Rp 10,5 miliar), tapi di persidangan pengacaranya minta jumlahnya dikurangi.
Baca juga: Facebook dan Twitter Hapus Beberapa Akun Profil Pendukung Presiden Jair Bolsonaro
Hakim sempat menangguhkan persidangan lalu melanjutkannya, dan pelaku mengulangi lagi aksinya memutar musik serta video porno.
Interupsi itu coba disamarkan dengan nama kantor berita seperti CNN dan BBC.
Akhirnya hakim Nash memutuskan untuk tidak mengurangi uang jaminan pelaku.
Remaja tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya yang masing-masing berusia 19 dan 22 tahun.
Salah satunya tinggal di Inggris dan telah didakwa melakukan penipuan siber.
Baca juga: Twitter Blokir QAnon, Siapa Mereka?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.