NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Seorang polisi wanita (polwan) di New York Police Department (NYPD) terancam hukuman berat, akibat berpakaian seksi saat joget TikTok.
Polwan bernama Christine Galgano itu hanya mengenakan atasan seragamnya, dan untuk bawahannya ia memakai hot pants.
Pistol juga tampak disarungkan di pinggangnya, lalu untuk alas kakinya ia memakai sepatu bot koboi.
Baca juga: Gara-gara Joget TikTok, 5 Influencer Wanita Dipenjara 2 Tahun
"Genuine ostrich... thre payments... I'm just goofin'... new boot goofin', oh!" lantunan musik mengiringi jogetan Galgano yang melompat dan berputar di siang hari.
Dilansir dar New York Post Sabtu (1/8/2020), tingkah laku polwan berambut pirang itu tampaknya melanggar kebijakan media sosial di NYPD.
Departemen kepolisian tersebut melarang polisi mengunggah "foto-foto diri mereka dalam seragam dan/atau menampilkan identifikasi resmi tanpa izin."
Baca juga: Trump Desak TikTok Dijual ke AS, China: Ini Manipulasi Politik
Kebijakan tersebut menyatakan bahwa aktivitas apa pun di akun media sosial pribadi yang dapat dikaitkan dengan anggota NYPD "adalah refleksi dari Departemen secara keseluruhan."
Namun Juru Bicara NYPD Sersan Jessica McRorie enggan mengatakan secara pasti, apakah Galgano akan didisiplinkan.
"Insiden saat tidak bertugas itu sedang diselidiki dan ditangani oleh komandan polisi," ucap McRorie dikutip dari New York Post.
Baca juga: Jika TikTok Tak Dijual ke AS dalam 6 Minggu, Begini Ancaman Trump
Dalam video yang diunggah pada 25 Maret, Galgano menggambarkan perlawanannya dengan Covid-19 di Twitter.
Di unggahan lainnya ia berkata mengonsumsi hidroksiklorokuin, obat virus corona yang kontroversial.
Galgano bergabung ke NYPD pada 2018. Ia merupakan pakar kebugaran dan memiliki 11.200 followers di Instagram-nya, serta bermain untuk tim sepak bola wanita NYPD.
New York Post coba menghubunginya, tapi dia belum berkomentar.
Baca juga: TikTok Hendak Diblokir AS, 20 Influencer Marah-marah ke Trump
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.