KAIRO, KOMPAS.com - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun kepada 5 influencer wanita, karena berjoget di TikTok.
Sumber pengadilan yang dikutip Daily Mail pada Senin (27/7/2020) mengatakan, kelima influencer itu dipenjara karena dituduh melanggar moral publik.
Vonis dijatuhkan kepada Haneen Hossam, Mowada Al Adham, dan tiga influencer wanita lainnya, setelah mereka mengunggah video jogetnya di TikTok.
Baca juga: Bagaimana TikTok Bisa Terjebak di Pusaran Konflik AS-China?
"Pengadilan ekonomi Kairo menghukum Hossam, Adham, dan tiga lainnya selama dua tahun setelah mereka terbukti bersalah telah melanggar norma-norma masyarakat," kata sumber tersebut.
Putusan itu termasuk denda masing-masing 300.000 pounds Mesir (Rp 273 juta), tapi pelaku masih dapat mengajukan banding.
Hossam merupakan mahasiswi di Universitas Kairo. Ia ditangkap pada April setelah mengunggah video berdurasi 3 menit, yang berisi tips ke 1,3 juta followers-nya bahwa gadis-gadis dapat mendapat penghasilan dengan bekerja bersamanya.
Baca juga: Karyawannya Diminta Hapus TikTok, Amazon Klarifikasi itu Kesalahan
Lalu dalam cuplikan video yang ditayangkan aplikasi Likee, influencer tersebut memberi tawaran menggiurkan ke para gadis di atas 18 tahun, untuk membuat live video dan berbicara ke orang asing.
Hossam mendapat pembelaan, salah satunya dari feminis Mesir Ghadeer Ahmed. Menurutnya, Hossam telah menjadi sasaran dari berbagai intimidasi yang dilakukan pihak berwenang.
"Video ini menjadi viral dan beberapa pembawa acara tv serta YouTuber mulai memfitnahnya, mengatakan dia hendak mempekerjakan gadis-gadis muda Mesir sebagai 'pekerja seks digital' yang ilegal dan bertentangan dengan apa yang disebut moralitas masyarakat."
Sebelum penangkapannya, Hossam mengunggah video yang membela unggahan sebelumnya bahwa dia tidak "memamerkan lekuk tubuhnya".
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan