Menurut ABI, Bolsonaro telah melanggar beberapa bagian hukum pidana negara.
Baca juga: Jair Bolsonaro, Presiden Brasil yang Kena Karma karena Remehkan Covid-19
Hukum itu melarang siapa pun yang menderita penyakit serius sengaja menularkannya ke orang lain.
Segera setelah konferensi pers pada Selasa, anggota Kongres Marcelo Freixo juga mengumumkan, ia sedang mengajukan gugatan kepada Presiden Brasil melalui Kantor Pengacara Federal.
"Presiden melanggar Pasal 131 dan 132 KUHP dengan melepas maskernya selama wawancara di mana dia mengumumkan bahwa dia terinfeksi virus corona," tulis Freixo di Twitter.
Baca juga: Positif Corona, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Lepas Masker dan Ingin Jalan-jalan
Para reporter yang hadir pada konferensi pers itu kini telah dikarantina dan sedang dalam proses pengujian Covid-19.
Beberapa menteri yang baru-baru ini bertemu dengan presiden berjuluk Tropical Trump itu juga telah menjalani tes virus corona beberapa hari terakhir.
Baca juga: Sering Remehkan Covid-19, Ini Kata-kata Presiden Brasil Sebelum Positif Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.