Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Corona dan Lepas Masker Saat Wawancara, Presiden Brasil Langgar KUHP

Kompas.com - 10/07/2020, 19:26 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

BRASILIA, KOMPAS.com - Asosiasi pers Brasil akan mengajukan gugatan terhadap Presiden Jair Bolsonaro, karena melepas masker saat diwawancarai media usai positif Covid-19.

Gugatan akan dilayangkan karena Bolsonaro membahayakan nyawa sekelompok jurnalis yang mewawancarainya, dan melanggar KUHP.

Asosiasi pers "Negeri Samba" yang juga dikenal sebagai ABI, merilis pernyataan resmi bahwa Bolsonaro tidak menerapkan social distancing dalam konferensi pers pada Selasa (7/7/2020).

Di hari itulah ia mengumumkan telah dites positif Covid-19.

Baca juga: Meski Belum Terbukti Ampuh, Jair Bolsonaro Minum Hidroksiklorokuin guna Lawan Covid-19

Saat diwawancarai, Bolsonaro terlihat mundur dari wartawan untuk melepas maskernya guna menunjukkan bahwa ia baik-baik saja.

"Meski tahu dia terinfeksi Covid-19, Presiden Jair Bolsonaro terus bertindak secara kriminal dan membahayakan nyawa orang lain," ujar Presiden ABI Paulo Jeronimo de Sousa dalam sebuah pernyataan.

"Negara ini tidak bisa melihat lagi kelakuan yang tidak bertanggung jawab dan merupakan tindak kejahatan nyata terhadap kesehatan masyarakat, tanpa bereaksi," lanjutnya dikutip dari The Indian Express Kamis (9/7/2020).

Tayangan dari TV Brasil menampilkan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengenakan masker saat diwawancarai wartawan di istana kepresidenan Planalto Palace di Brasilia, pada Selasa (7/7/2020). Di hari itu Bolsonaro dinyatakan positif Covid-19, tapi mengaku dirinya baik-baik saja serta hanya mengalami gejala ringan.TV BRASIL via AFP Tayangan dari TV Brasil menampilkan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengenakan masker saat diwawancarai wartawan di istana kepresidenan Planalto Palace di Brasilia, pada Selasa (7/7/2020). Di hari itu Bolsonaro dinyatakan positif Covid-19, tapi mengaku dirinya baik-baik saja serta hanya mengalami gejala ringan.
Menurut ABI, Bolsonaro telah melanggar beberapa bagian hukum pidana negara.

Baca juga: Jair Bolsonaro, Presiden Brasil yang Kena Karma karena Remehkan Covid-19

Hukum itu melarang siapa pun yang menderita penyakit serius sengaja menularkannya ke orang lain.

Segera setelah konferensi pers pada Selasa, anggota Kongres Marcelo Freixo juga mengumumkan, ia sedang mengajukan gugatan kepada Presiden Brasil melalui Kantor Pengacara Federal.

"Presiden melanggar Pasal 131 dan 132 KUHP dengan melepas maskernya selama wawancara di mana dia mengumumkan bahwa dia terinfeksi virus corona," tulis Freixo di Twitter.

Baca juga: Positif Corona, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Lepas Masker dan Ingin Jalan-jalan

Para reporter yang hadir pada konferensi pers itu kini telah dikarantina dan sedang dalam proses pengujian Covid-19.

Beberapa menteri yang baru-baru ini bertemu dengan presiden berjuluk Tropical Trump itu juga telah menjalani tes virus corona beberapa hari terakhir.

Baca juga: Sering Remehkan Covid-19, Ini Kata-kata Presiden Brasil Sebelum Positif Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com