Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Baru Ungkap Kata Terakhir George Floyd Sebelum Tewas

Kompas.com - 09/07/2020, 14:22 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Sebuah bukti baru terkait pembunuhan George Floyd menunjukkan, dia sempat mengucapkan tak bisa bernapas lebih dari 20 kali.

Tak hanya itu, dalam transkrip yang kemudian dpublikasikan, Floyd sempat menyebut nama anak dan mendiang ibunya sebelum tewas oleh Petugas Derek Chauvin.

George Floyd, seorang pria kulit hitam, tewas di Minneapolis pada 25 Mei setelah Chauvin menindih lehernya selama hampir sembilan menit.

Baca juga: Salah Satu Pembunuh George Floyd Mengaku Tidak Bersalah

Kematiannya membangkitkan gelombang pergerakan anti-rasialisme dan kebrutalan polisi di AS, dan menjalar ke seluruh dunia.

Sorotan muncul sejak videonya ditindih Derek Chauvin menyebar di media sosial, di mana dia sempat berteriak "aku tak bisa bernapas".

Bukti baru mengenai momen terakhir Floyd diambil dari rekaman body camera Thomas Lane, satu dari empat polisi selain Chauvin yang didakwa membunuhnya.

Ketika pertama penegak hukum menangkapnya, Floyd memohon agar tidak dimasukkan ke mobil karena menderita klaustrofobia dan stres terhadap tempat sempit.

Begitu dia dipaksa masuk, Floyd kemudian berteriak bahwa dia tidak bisa bernapas dan "akan mati di sini", berdasar transkrip rekaman.

"Mama, aku mencintaimu. Beri tahu anakku aku mencintainya. Aku mati," teriak Floyd sembari menyebut nama keduanya beberapa kali.

Selama penahanan itu, dia sempat berteriak "tidak bisa bernapas" lebih dari. Terdakwa kemudian memintanya untuk "tenang", baru setelah itu dia "berbicara tenang".

Pada satu kesempatan, ketika Floyd berteriak dia akan dibunuh, Chauvin menjawab "maka jangan berbicara, jangan berteriak. Banyak oksigen terbuang."

Baca juga: Biar Tidak Jadi Mainan Pemilu, 4 Polisi Pembunuh George Floyd Diadili Tahun Depan

Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan.DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan.

"Aku tak bisa bernapas"

berdasarkan transkrip dilansir AFP Kamis (9/7/2020), kata-kata terakhir George Floyd adalah "Mereka akan membunuhku. Aku tak bisa bernapas. Aku tak bisa bernapas."

Transkrip tersebut diserahkan Selasa (7/7/2020) oleh Lane, yang berharap dakwaannya bersekongkol membunuh Floyd dicabut oleh hakim.

Dia dan tiga polisi lainnya, Chauvin, Tou Thao, dan J Alexander Kueng dipecat dari Kepolisian Minneapolis begitu video yang diambil pelintas menyebar.

Derek Chauvin, yang menjadi pelaku utama karena menindihkan lututnya, dijerat dengan pasal pembunuhan level dua dan tiga.

Jika terbukti bersalah, baik Chauvin dan tiga rekannya yang didakwa bersekongkol dan membantunya bakal mendekam selama 40 tahun di penjara.

Floyd sebelumnya ditangkap karena menggunakan uang palsu senilai 20 dollar, sebelum Chauvin menindihnya dengan ketiga polisi lain hanya melihat.

Baca juga: Kasus George Floyd Terulang di India, Tahanan Tewas dengan Luka di Dubur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com