Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pembunuh George Floyd Mengaku Tidak Bersalah

Kompas.com - 01/07/2020, 21:14 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber Mirror

MINNEAPOLIS, KOMPAS,com - Mantan polisi yang didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan George Floyd, J Alexander Kueng, mengaku tidak bersalah.

Surat-surat pengadilan yang diajukan oleh pengacara Alexander Kueng menyatakan ia bermaksud mempertahankan diri, sebuah upaya penggunaan kekuatan yang dibenarkan dan sah.

Pengakuan tersebut terjadi beberapa jam setelah peringatan dari seorang hakim Minneapolis pada Senin (29/6/2020) bahwa mungkin ia akan memindahkan persidangan ke tempat yang berbeda.

Saat audiensi singkat dari keempat mantan polisi Minneapolis, Hakim Pengadilan Distrik Hennepin Peter Cahill kepada pengacara dan jaksa berkata, dia khawatir publisitas praperadilan akan berdampak pada jalannya persidangan.

Baca juga: Biar Tidak Jadi Mainan Pemilu, 4 Polisi Pembunuh George Floyd Diadili Tahun Depan

"Mereka mungkin mendorong persidangan ini ke tempat yang berbeda jika mereka [pejabat publik] terus melakukannya," kata Cahil kepada ketua jaksa penuntut Matthew Frank.

Frank lantas menjawab pengacara tidak memiliki kendali atas pejabat publik.

Salah satu dari mantan polisi tersebut, Derek chauvin, menekuk lututnya ke leher Floyd selama hampir delapan menit pada 25 Mei lalu.

Chauvin dan tiga polisi lainnya menangkap Floyd di kawasan Minneapolis. Setelah dibawa ke rumah sakit, George Floyd dinyatakan tewas.

Insiden tersebut terekam dan viral sehingga memicu protes keras terhadap aksi rasialisme dan seruan untuk mereformasi kepolisian.

Baca juga: Sebulan Usai George Floyd Tewas, Ini 5 Perubahan yang Terjadi di Dunia

Chauvin sendiri menghadiri sidang melalui tautan video dan menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua.

Ketiga mantap petugas polisi yang lain, J Alexander Kueng, Tou Thao, dan Thomas Lane, yang muncul secara langsung dituduh membantu dan bersekongkol dalam kasus ini.

Pada sidang berikutnya, pada 11 September, Cahill akan memutuskan apakah keempat terdakwa akan diadili bersama atau terpisah.

Cahil juga akan mempertimbangkan apakah merekam di dalam ruang sidang diperbolehkan.

Baca juga: Eks Polisi Pelaku Pembunuhan George Floyd Dipermalukan Saat Belanja

Sebelumnya, jaminan untuk Derek Chauvin ditetapkan senilai 1-1,25 juta dollar AS (Rp 14- 17,9 miliar)dalam kondisi tertentu. 

Sedangkan untuk tiga terdakwa lainnya, jaminannya senilai antara 750.000 dollar AS hingga 1 juta dollar AS (Rp 10,7-14 miliar).

Chauvin dan Taho tetap berada di dalam tahanan sedangkan Kueng dan Lane telah dibebaskan dengan jaminan bersyarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com