MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Satu lagi mantan polisi yang menjadi pelaku pembunuhan George Floyd dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan.
J Alexander Kueng diizinkan keluar dari Penjara Hennepin County pada Jumat (19/6/2020), sebelum pukul 19.30 waktu setempat.
Dilansir Minneapolis Star Tribune, eks polisi berusia 26 tahun itu bebas setelah membayar jaminan 750.000 dollar AS (Rp 10,6 miliar).
Baca juga: Fakta Baru, Derek Chauvin Tak Tindih Leher George Floyd Selama 8:46 Menit
J Alexander Kueng adalah satu dari empat polisi yang didakwa dalam pembunuhan George Floyd, yang terjadi di Minneapolis 25 Mei lalu.
Bersama Thomas Lane dan Tou Thao, mereka didakwa bersekongkol dan membantu pelaku utama, Derek Chauvin, membunuh pria Afro-Amerika berusia 46 tahun itu.
Kueng menjadi pelaku kedua yang dilepaskan setelah Lane bebas setelah membayar jaminan 750.000 dollar AS, dikutip New York Post.
Dalam sidang pada awal Juni lalu, kuasa hukum Kueng, Tom Plunkett, menyatakan kliennya tersebut sudah memberi peringatan kepada rekan-rekannya.
Kematian Floyd, setelah lehernya ditindih oleh Derek Chauvin, membangkitkan aksi protes yang meluas di ratusan kota seantero AS.
Keluarga Floyd melalui pengacaranya, Benjamin Crump, meminta agar Chauvin, eks polisi berusia 44 tahun, dikenakan dakwaan pembunuhan tingkat pertama.
Crump mengatakan, berdsarkan rekaman dari netizen saat kejadian, terlihat bahwa Chauvin sejak awal sudah sengaja untuk menyerang Floyd.
Apalagi dalam video terbaru, nampak bahwa Tou tetap berjaga di depan sementara para pengguna jalan berteriak bahwa dia harus memeriksa Floyd.
Adapun Chauvin yang merupakan pelaku utama didakwa dengan pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tidak berencana tingkat dua.
Baik Chauvin dan tiga rekannya terancam dipenjara hingga 40 tahun jika terbukti bersalah.
Baca juga: Video Baru yang Tersebar Ungkap Fakta Lain Pembunuhan George Floyd
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.