Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mirip Kasus Novel Baswedan, Wajah Wanita Ini Juga Disiram Air Keras

Kompas.com - 17/06/2020, 12:42 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

TEHERAN, KOMPAS.com - Suatu siang 10 tahun yang lalu, Ameneh Bahrami (26) baru pulang dari tempat kerjanya di Teheran. Di tengah jalan dia dihadang oleh seorang pria muda.

Pria itu adalah seseorang yang dia kenal. Berkali-kali Ameneh menolak tawaran pria itu yang ingin menikahinya.

Namun pria itu tetap bersikeras dan bahkan, sehari sebelum menghadangnya di jalan, pria itu telah mengancamnya.

Sayangnya, Ameneh tidak tahu bahwa dia akan mengalami ancaman itu secara nyata.

Baca juga: Kuasa Hukum Penyerang Novel Baswedan Sebut Penyiraman Air Keras Tidak Terencana, Ini Alasannya...

"Dia memegang sebuah benda berwarna merah di tangannya," ujar Ameneh yang baru tahu kemudian itu adalah air keras, "Dia memandang kedua mataku dan melempar air keras ke wajahku."

Cairan zat asam yang mengguyur wajahnya itu tak hanya membuat kedua mata Ameneh buta dalam waktu 26 detik namun juga membuat wajahnya jadi tidak dikenali karena kerusakan yang disebabkannya.

Penyerangnya, Majid Movahedi adalah seorang pria yang usianya lima tahun lebih muda dari Ameneh. Dia juga pernah menjadi teman sekelas Ameneh di Universitas.

Baca juga: Oknum Polisi Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan Juga Dituntut 1 Tahun Penjara

Setelah menyerang, Majid masih berada di sekitar Ameneh yang berteriak meminta pertolongan dan dikerumuni banyak orang. 

Majid mengamati penderitaan Ameneh dari jarak yang sangat dekat.

"Saya cantik, itulah satu-satunya kesalahan saya," ujar Ameneh.

Kasus yang dialami Ameneh memicu amarah global. Media Iran berfokus pada upaya Ameneh dalam menuntut keadilan yang luar biasa, yang mencakup setiap putaran dan perubahan dalam kasusnya yang menyakitkan.

Namun, 10 tahun berlalu, penyerangnya telah dibebaskan dari penjara dan semakin banyak kasus wanita di Iran menjadi sasaran serangan air keras seperti yang dialami Ameneh.

Baca juga: Remaja 13 Tahun di Iran Dibunuh Secara Brutal, Lambannya Pengesahan RUU Perlindungan Anak Jadi Sorotan

Pasca penyerangan

Setelah penyerangan terjadi, Majid menyerah kepada pihak kepolisian. Hakim yang memimpin kasus ini bermaksud menjatuhkan hukuman mati, namun Ameneh menginginkan Qisas (hukum balasan dalam syariat Islam).

An eye for an eye, "Memberi hal serupa padanya seperti apa yang dia beri pada saya," terang Ameneh kepada Pengadilan.

Mata Majid dibutakan satu berdasarkan vonis, meski Ameneh menginginkan kedua mata pria itu juga dibutakan seperti dirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com