Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 13 Tahun di Iran Dibunuh Secara Brutal, Lambannya Pengesahan RUU Perlindungan Anak Jadi Sorotan

Kompas.com - 31/05/2020, 12:03 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Dewan Garda Iran pada Sabtu (30/5/2020) menyangkal bahwa pembunuhan seorang gadis oleh ayahnya merupakan sebuah tindak 'kelalaian' atas keterlambatan dalam pengesahan Undang-undang perlindungan anak yang baru.

Kasus pembunuhan 'kehormatan' atau 'honor killing' yang terjadi pada Romina Ashrafi (14) memicu amarah besar di Iran. Media bahkan mengecam 'kekerasan yang dilembagakan' di republik Islam Iran yang patriarkis itu.

Honor killing adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kasus pembunuhan terhadap anggota keluarga yang dianggap telah mencemari nama baik keluarganya.

Baca juga: 5 Kasus Honor Killings Tersadis yang Sempat Menghebohkan Dunia

Dilansir media Perancis AFP, setelah kematiannya, Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar menyesalkan penundaan pengesahan oleh Dewan Wali yang beranggotakan 12 orang tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Ebtekar mengatakan RUU itu berada dalam "tahap akhir" persetujuan oleh dewan dan mendesak lembaga puncak.

Lembaga itu bertugas memastikan Undang-undang sesuai dengan konstitusi dan hukum syariah Islam, untuk mengesahkannya dengan cepat.

Baca juga: Bapak Bunuh Anak Gadis 14 Tahun karena Hendak Menikah, Publik Iran Marah Besar

Dewan sebelumnya telah meminta sebanyak tiga kali untuk perubahan rancangan Undang-undang setelah disahkan oleh anggota parlemen, hal ini ditulis oleh koran reformis Ebtekar pada Rabu lalu.

Harian itu mengatakan keprihatinan mereka bahwa penundaan berikutnya akan menjatuhkan RUU itu, terutama karena parlemen baru di Iran didominasi oleh kaum konservatif dan garis keras.

"Tidak ada kelalaian di pihak dewan... mengenai persetujuan rancangan Undang-undang tentang hak-hak anak," kata juru bicara Dewan Wali, Abbas Ali Kadkhodaee, pada Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Seorang Bapak Bunuh Anak dan Tusuk Istrinya di Bekasi

"Dan saya tidak melihat adanya keterkaitan antara RUU ini dengan kenyataan kejahatan keji yang terjadi ini," katanya dalam konferensi pers.

Menurut media Iran, Romina Ashrafi terbunuh dalam tidurnya pada 21 Mei lalu oleh ayahnya, yang memenggalnya di rumah keluarga mereka di Talesh, sebuah provinsi di Gilan Utara, Iran.

Laporan itu mengatakan bahwa Romina melarikan diri setelah ayahnya menolak memberi izin baginya untuk menikahi seorang pria yang usianya 15 tahun lebih tua. Namun Romina akhirnya ditahan pihak berwenang dan kemudian dibawa pulang.

Baca juga: Ibu Hamil dan 2 Anak Dibunuh, Ribuan Warga di Manokwari Demo

Untuk diketahui, usia resmi untuk menikah di Iran adalah 13 tahun untuk wanita.

Kadkhodaee mengatakan dewan telah mengindikasikan kepada parlemen bahwa mereka memiliki beberapa hal "keberatan" mengenai teks RUU tersebut dan bahwa anggota parlemen dapat bertemu dalam sesi darurat untuk membahas rancangan Undang-undang lebih lanjut.

Namun dia menambahkan, "Satu hukum saja tidak dapat menyelesaikan masalah seperti itu (kejahatan honor killings yang nyata) yang memiliki dimensi budaya, sosial dan bahkan ekonomi."

Baca juga: Anak Dibunuh karena Tidak Cuci Piring

Media Iran melaporkan bahwa setelah pihak berwenang menahan remaja itu, dia mengatakan kepada hakim bahwa dia mengkhawatirkan nyawanya jika dia dipulangkan.

Tetapi apa yang paling membuat publik marah adalah bahwa ayah gadis itu kemungkinan akan menghadapi hukuman ringan hanya 3 sampai 10 tahun kurungan penjara, yang bahkan dapat dikurangi lebih lanjut, menurut surat kabar Ebtekar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com