Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maria Ressa Jurnalis Filipina Pengkritik Duterte Dipenjara 6 Tahun, Pernah Kerja di Jakarta

Kompas.com - 15/06/2020, 15:10 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

MANILA, KOMPAS.com - Jurnalis ternama Filipina, Maria Ressa, dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Manila dalam kasus pencemaran nama baik melalui media siber, pada Senin (15/6/2020).

Hakim Rainelda Estacio-Montesa memvonis Ressa selaku CEO sekaligus pemimpin redaksi media yang berbasis di Filipina, Rappler, dengan hukuman penjara selama 6 bulan 1 hari hingga 6 tahun.

Selain Ressa, hakim juga memvonis mantan penulis-periset Rappler, Reynaldo Santos, dengan hukuman serupa.

Baca juga: Di Filipina, Batalkan Pesan Antar Makanan Bisa Dipenjara 6 Tahun

Akan tetapi, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP, Ressa dan Santos dapat tetap bebas dengan membayar uang jaminan selagi upaya banding dilakukan.

Dalam persidangan, Ressa membantah semua tuduhan dan mengklaim tuduhan tersebut dilancarkan dengan bermotif politik.

"Kami akan berdiri menentang segala bentuk serangan terhadap kebebasan pers," kata Ressa kepada para wartawan di Manila, seperti dikutip AFP.

Baca juga: Filipina Tegaskan Tak Akan Buka Sekolah Sampai Ada Vaksin Corona

Kasus ini bermula dari sebuah artikel 8 tahun lalu terkait dugaan hubungan seorang pengusaha dengan mantan hakim di pengadilan tertinggi Filipina.

Pada 2017, si pengusaha kemudian menuntut Ressa menggunakan undang-undang kontroversial "cyber-libel" yang mulai berlaku pada September 2012, empat bulan setelah tulisan itu terbit.

Siapa Maria Ressa?

Ressa adalah wartawan veteran Filipina yang sebelum mendirikan Rappler, menghabiskan kariernya dengan CNN - pertama sebagai kepala biro di Manila dan kemudian di Jakarta.

Dia juga merupakan wartawan investigatif utama media AS tersebut terkait dengan terorisme di Asia Tenggara.

Dia memenangkan sejumlah penghargaan internasional karena liputannya dan dipilih menjadi Time Magazine Person of the Year tahun 2018, karena usahanya mempertanyakan tanggung jawab kekuasaan di lingkungan yang semakin memusuhinya.

Baca juga: Hitamkan Wajah untuk Dukung Demo George Floyd, Selebgram Filipina Dihujat

Presiden Filipina Rodrigo Duterte AFP/Getty Images Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers

Para pendukung kebebasan pers mengatakan, wartawan veteran itu menjadi sasaran Presiden Rodrigo Duterte, karena sejumlah laporan kritis Rappler terkait pemerintah.

Penangkapan berulang-ulang terhadap Ressa telah menuai kecaman internasional dan menimbulkan kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan pers di negara itu.

Menurut Rappler, ini sudah kasus ketujuh yang membelit Ressa dan kasus ke-11 yang melibatkan Rappler.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte sebelumnya membantah tuduhan, bahwa penangkapan itu bermotivasi politik dan dia menyebut Rappler sebagai situs "berita palsu".

Sejak 1986, 176 wartawan terbunuh di Filipina, menjadikan negara itu salah satu negara yang paling berbahaya di dunia bagi wartawan.

Pada 2016, Presiden Filipina dikritik karena mengatakan beberapa wartawan itu pantas mati.

Baca juga: Tawarkan Hadiah untuk Bunuh Duterte, Guru di Filipina Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com