SINGAPURA, KOMPAS.com - Setidaknya kerugian senilai 295.000 dollar Singapura (sekitar Rp 3,2 miliar) tercatat akibat penipuan seks online di Singapura pada Maret 2020.
Menurut pemberitaan Channel News Asia, hal tersebut disampaikan pihak kepolisian pada Jumat (17/4/2020) usai mendapat 112 laporan yang diajukan.
Pada 2019, penipuan semacam itu menghasilkan kerugian sedikitnya 2,8 juta dollar Singapura (sekitar 30,6 miliar) dari setidaknya 1.065 laporan yang dibuat.
Baca juga: Dianggap Rasial dan Jadikan Perempuan Obyek Seks, Kemasan Mentega Ini Diganti
Polisi mengatakan, korban biasanya berteman dengan oknum tersebut di media sosial atau mencari layanan seksual melalui aplikasi seperti WeChat, Tinder, Michat, atau situs web seperti Locanto dan Skokka.
Dalam beberapa kasus, oknum akan secara proaktif mendekati korban melalui aplikasi atau situs web untuk menawarkan layanan seksual.
Para korban kemudian diinstruksikan untuk melakukan pembayaran di muka melalui kredit AliPay di mesin AXS, atau membeli gift cars di iTunes atau Google Play, dengan imbalan layanan seksual.
Baca juga: Abaikan Lockdown, 22 Orang Lakukan Pesta Seks 48 Jam di Thailand
Setelah pembayaran dilakukan, para oknum mendadak tidak bisa dihubungi.