Ketiganya dibekuk karena menayangkan film pendek berdurasi 10 menit yang ternyata memuat keseluruhan filmnya.
Diberitakan TechNadu, pemegak hak siar merasa bahwa aksi Youtuber itu sudah merusak pendapatan mereka.
Sebabnya netizen akan lebih banyak menyaksikan film pendek tersebut daripada mengunduh tayangan aslinya.
Selain itu, penindakan tersebut juga sejalan dengan langkah yang diambil oleh otoritas hukum "Negeri Sakura".
Penindakan itu sesuai dengan amendemen pada Undang-undang Hak Cipta Jepang 2021, dilansir World of Buzz Sabtu (3/7/2021).
Dalam amendemen itu, para pelanggar hak cipta bakal dijatuhi hukuman penjara. Namun tidak diketahui berapa lama durasinya.
Pengelola YouTube yang mengunggah spoiler film itu juga terancam dituntut kompensasi dari si pemilik hak siar.
https://www.kompas.com/global/read/2021/07/05/134148270/unggah-spoiler-film-di-youtube-3-youtuber-ini-ditangkap-polisi