Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Perusahaan Di-blakclist AS karena Ekspor Tenaga Kerja Paksa Korut ke Rusia

Kemenkeu AS menjatuhkan sanksi ke Korea Cholsan General Trading Corporation, sebuah perusahaan Korut yang beroperasi di Rusia, dan perusahaan konstruksi Rusia Mokran LLC.

"Keduanya terlibat dalam memfasilitasi, atau bertanggung jawab atas ekspor kerja paksa dari Korea Utara, termasuk ekspor untuk menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah Korea Utara atau Partai Buruh Korea," kata Kemenkeu AS dalam pernyataan yang dikutip AFP.

Kedua perusahaan itu menambah panjang daftar perusahaan dan organisasi yang di-blakclist AS, karena tuduhan Washington atas kebijakan mengirim warga Korut ke luar negeri untuk bekerja dan mendapatkan devisa, yang sebagian besar diduga diambil oleh negara.

Sanksi tersebut memblokir aset apa pun yang mungkin dimiliki entitas yang disebutkan tadi, di bawah yurisdiksi AS.

Selan itu sanksi juga melarang perusahaan dan individu AS berbisnis dengan mereka, yang bertujuan untuk menguncinya dari sistem keuangan global.

https://www.kompas.com/global/read/2020/11/20/180025770/dua-perusahaan-di-blakclist-as-karena-ekspor-tenaga-kerja-paksa-korut-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke