Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahasiswa Unja yang Dieksploitasi Selama Ferienjob di Jerman

Kompas.com - 01/04/2024, 13:58 WIB
Sania Mashabi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini ramai diperbincangkan adanya sejumlah mahasiswa Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi selama menjalani program ferienjob (magang) di Jerman.

Salah satu mahasiswa berinisial RM dari Universitas Jambi (Unja) mengungkapkan pengalamannya selama menjalani program ferienjob.

Pendamping Hukum RM sekaligus Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Ida Zubaidah mengatakan, kliennya mengaku berminat mengikuti program magang itu karena diiming-imingi kegiatannya bisa dikonversi dengan nilai mata kuliah sejumlah 20 SKS.

Baca juga: Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi 33 PTN yang Terlibat Kasus Ferienjob

"Di awal mereka sangat tertarik pihan universitas dan agensi gencar melakukan sosialisasi ini merupakan diklaim sebagai bagian dari MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan akan direkognisi sebanyak 20 SKS dan ada iming-iming mendapat gaji Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," ucap Ida dalam siaran YouTube Obrolan News Room Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Saat sudah tertarik ikut Ferienjob, RM dan teman-temannya diminta untuk membayar biaya pemberkasan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta serta menjalani serangkaian tes termasuk psikotes.

Tidak hanya itu, RM dan teman-temannya diminta untuk membayar biaya tiket pesawatnya senilai Rp 25 juta - Rp 27 juta.

"Di mana mereka dari awal sudah mengeluarkan banyak biaya untuk legal dokumen, mereka tidak punya uang, sehingga mereka tidak punya pilihan lain selain menerima tawaran dari agensi untuk menggunakan dana talangan sekitar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta yang akan dipotong gajinya selama mereka bekerja," ungkap Ida.

Setibanya di Jerman, RM juga tidak langsung mendapatkan pekerjaan dan diminta untuk mencari penginapan sendiri.

Ketika mendapatkan pekerjaan, RM justru diminta tanda tangan kontrak dalam bahasa Jerman yang sama sekali tidak dipahaminya.

Akhirnya RM mendapatkan pekerjaan pertamanya di bagian sortir buah dan harus bekerja selama 8 jam sampai 11 jam sehari.

Namun, setelah satu minggu bekerja di sana, RM tiba-tiba diputus kontrak dan dipindahkan lagi pihak penyelenggara.

"Kemudian kerja di perusahaan DHN untuk pengangkutan barang, paket yang beratnya 5 kg sampai 30 kg," ujar Ida.

Baca juga: Kasus Ferienjob Jerman, Unja Sebut Sihol Situngkir Tak Aktif di Kampus

Sempat diusir dari hotel

Dalam waktu tiga bulan, kata Ida, RM sudah sembilan kali pindah penginapan dan terkadang jarak penginapan ke tempat kerja cukup jauh dan memakan waktu perjalanan 5 jam - 6 jam.

Ida menambahkan, penyelenggara juga pernah berjanji untuk memberi biaya tanggungan penginapan, tapi ternyata tidak ditanggung hingga akhirnya RM sempat diusir dari penginapan.

"Tidak ditanggung biaya hotel mereka sempat diusir karena tidak ditanggung," jelas Ida.

Selama di Jerman, RM juga sempat sakit karena harus beradaptasi dengan cuaca dingin yang tidak biasa dialami di Indonesia, tetapi pihak penyelenggara tidak bertindak apapun.

Ida juga menegaskan, semua yang terjadi dalam proses pekerjaan tidak peenah secara detil disampaikan ketika sosialisasi di kampus oleh pihak universitas dan penyelenggara.

Baca juga: KBRI Berlin: Ferienjob adalah Kerja Paruh Waktu, Bukan Program Magang Mahasiswa

"Sama sekali tidak ada pertanggung jawaban dari pihak agensi," tutup Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com