Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Berlin: Ferienjob adalah Kerja Paruh Waktu, Bukan Program Magang Mahasiswa

Kompas.com - 27/03/2024, 20:00 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dunia pendidikan dikejutkan dengan adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa Indonesia di Jerman pada rentang waktu Oktober hingga Desember 2023.

Alih-alih magang di tempat yang berkaitan dengan jurusan di kampusnya, para mahasiswa justru malah mendapat pekerjaan kasar yang di Jerman biasa disebut dengan ferienjob.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ferienjob?

Baca juga: 93 Mahasiswa Korban Magang Ferienjob di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum

Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Berlin, Jerman, program ferienjob adalah program bekerja paruh waktu untuk mengisi liburan mahasiswa di Jerman, dan bukan merupakan program magang.

Jenis pekerjaan yang dilakukan mahasiswa umumnya termasuk pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik, misalnya mengangkat kardus logistik, mengemas barang untuk dikirim, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara seperti porter.

"Ferienjob tidak dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral antar Pemerintah. Ferienjob tidak berhubungan dengan kegiatan akademis dan/atau kompetensi akademik siswa," demikian yang tertulis di laman resmi KBRI Berlin dikutip Selasa (26/3/2024).

Ferienjob sebenarnya bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di berbagai perusahaan Jerman dan hanya untuk mengisi masa liburan semester mahasiswa untuk mendapatkan uang tambahan.

Sesuai peraturan Jerman, masa kerja ferienjob maksimal 90 hari dalam jangka waktu dua belas bulan selama liburan semester resmi di negara asal dan tidak dapat diperpanjang.

Baca juga: Beberkan Kronologi Ferienjob Jerman, Unja Sebut Ada 87 Mahasiswa yang Berangkat

Bukan untuk pengalaman akademik

KBRI Berlin juga menegaskan, mendapatkan pengalaman budaya dan perolehan keterampilan bahasa bukan fokus dari program ferienjob.

Selama bekerja, pemberi pekerjaan mengharapkan komitmen dan kinerja yang sama dari peserta ferienjob seperti halnya pegawai tetap.

Sesuai peraturan Jerman, masa kerja Ferienjob maksimal 90 hari dalam jangka waktu dua belas bulan selama liburan semester resmi di negara asal dan tidak dapat diperpanjang.

Persiapan untuk bekerja di Jerman serta kemampuan berbahasa Jerman yang baik merupakan modal dasar dan memberikan keuntungan lebih bagi peserta ferienjob guna menghindari adanya permasalahan saat bekerja di Jerman.

KBRI Berlin mengatakan, beberapa mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Jerman juga pernah mengikuti ferienjob.

Mereka bekerja di pabrik atau menjadi kurir delivery guna mengisi waktu libur kuliah resmi perguruan tinggi di Jerman serta untuk mendapatkan uang saku tambahan.

Namun, mahasiswa Indonesia di Jerman mengetahui bahwa ferienjob ini tidak ada hubungannya dengan kegiatan akademik mahasiswa.

Baca juga: Kedubes AS Buka 27 Lowongan Magang Mahasiswa S1 dan S2 Semua Jurusan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com