Untuk pengusutan rasanya menjadi mudah karena pihak kepolisian telah memiliki data kampus-kampus yang mengikuti program ini dari tersangka.
Dari situ pihak kepolisian dan kampus dapat bekerja sama melakukan inventarisasi dan pendataan apakah kasus ini benar-benar dialami oleh ke-1.047 mahasiswa program Ferienjob sehingga tidak menjadi informasi yang simpang siur.
Jangan-jangan tidak seluruh 1.047 mahasiswa mengalami ekspoitasi tenaga kerja, melainkan dapat dipilah jika ada persoalan kendala bahasa, culture shock, atau persoalan kesehatan yang sifatnya pribadi.
Tentunya hal ini perlu dilakukan dalam kerangka melindungi dan berempati kepada adik-adik mahasiswa kita jika nanti ditemukan banyak fakta dan data yang menjadi korban langsung akibat eksploitasi kerja maupun dampak tidak langsung, misal berhutang untuk berangkat ke sana.
Dengan demikian akan mudah dalam mendudukan dan memilah kasus hukumnya secara pasti tanpa terdistorsi banjir informasi atau tergoda untuk mengeneralisir persoalan menjadi bola salju disinformasi yang bergerak liar.
Harapannya, kita semua sungguh-sungguh belajar sehingga kasus seperti ini tidak kembali berulang.
Mekanisme pengawasan guna melindungi adik-adik mahasiswa yang mengambil program magang internasional perlu segera dibuat dan diimplementasikan sehingga kita tetap memiliki keberanian dan kepercayaan diri mengirimkan calon-calon SDM unggul kita belajar hingga ke negeri seberang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.