Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan dari Kurikulum Merdeka, Kemendikbud: Sekolah Bisa Transformasi

Kompas.com - 27/03/2024, 17:14 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku sudah ada 300 ribu atau 80 persen dari total satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mengaplikasikan Kurikulum Merdeka. Artinya, masih ada 20 persen satuan pendidikan lagi yang belum menjalankan Kurikulum Merdeka.

Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, meski belum 100 persen satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Merdeka, Kemendikbud Ristek tak ambil pusing.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Tetap Ada Meski Ganti Menteri

"Jadi kita bukan fokus pada pokoknya 100 persen, bukan secepat mungkin 100 persen bisa diimplementasikan sekolah. Tujuan kita adalah sekolah bisa bertransformasi, sehingga murid di sekolah itu mendapatkan kesempatan belajar yang sebaik mungkin," ucap dia di Gedung Kemendikbud Ristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut dia, Kurikulum Merdeka akan membuat siswa bisa lebih bernalar kritis, kreatif, mandiri, bergotong royong, dan memiliki ahlak yang mulia.

Dengan begitu, nantinya akan terjadi pengembangan karakter dan kompetensi literasi dan numerasi.

"Kurikulum Merdeka memang membantu, karena dia tidak membagi dengan materi yang terlalu banyak, dia punya fleksibilitas yang memungkinkan guru untuk menyesuaikan kurikulum nasional itu di tingkat satuan pendidikan sesuai dengan kondisinya," ungkap dia.

Lanjut pria yang akrab disapa Nino ini mengungkapkan, bagi satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, maka masih ada waktu dua tahun untuk dapat mengimplementasikan kurikulum nasional tersebut.

Bahkan, bisa diberikan tambahan satu tahun bagi satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

"Kita targetnya adalah semua sekolah mengalami peningkatan kualitas pembelajaran. Jadi targetnya bukan ketika sekolah bergabung (Kurikulum Merdeka), tapi ketika melakukan refeleksi yang membuat mereka memperbaiki pembelajarannya," jelas Nino.

Kurikulum Merdeka resmi jadi kurikulum nasional

Asal tahu saja, Kemendikbud Ristek resmi menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut, penetapan itu setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 12 Tahun 2024.

Baca juga: Kemendikbud: Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

"Permendikbudristek ini memberikan kepastian arah kebijakan. Dan kepastian itu kita dapatkan setelah sudah melakukan evaluasi selama 3 tahun terakhir," kata Mendikbud Nadiem.

Nadiem menyampaikan sejumlah alasan Kurikulum Merdeka memang dibutuhkan untuk pendidikan Indonesia saat ini.

Pertama, dirinya ingin menimbulkan atau menumbuhkan suatu kompetensi nyata yang dibutuhkan pada saat mereka keluar dari sistem pendidikan. Jadi, bukan hanya sekadar melakukan hapalan materi dan kemudian diuji.

"Kunci daripada keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah menjadikan pembelajar sepanjang hayat. Itu adalah kunci objektif utama kita," ungkap dia.

Nadiem mengatakan, Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan. Di mana dengan kurikulum itu guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN).

Baca juga: Kemendikbud: Banyak Guru Merasakan Manfaat Kurikulum Merdeka

Tak lupa, Kurikulum Merdeka menjadi bagian yang berkesinambungan dengan proses lainnya.

"Jadi semuanya nyambung. Kurikulum Merdeka itu nyambung dengan proses refleksi yang didapatkan dari lapor pendidikan yang keluar dari AN," ungkap Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com