Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kegiatan Pramuka Dinilai Penting untuk Pembentukan Karakter Anak

Kompas.com - 09/04/2024, 11:53 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menilai kegiatan pramuka sangat penting untuk pembentukan karakter anak.

Menurut Agustina, melalui kegiatan pramuka anak-anak mempelajari banyak hal termasuk cara bersikap dengan orangtua.

"Kegiatan pramuka ini dalam pandangan kami sangat penting, terutama bagi pembentukan karakter bagi pelajar maupun mahasiswa," kata Agustina dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Komisi X DPR RI: Konsep Pramuka Bisa Dibuat Lebih Modern agar Menyenangkan

Agustina berharap kegiatan pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa di sekolah namun dengan sedikit pembaharuan.

"Karakter yang sama (dengan pramuka masa lalu) namun dapat dibentuk oleh (model) pramuka masa kini dengan bentuk yang lebih modern dengan kekinian sehingga anak-anak dapat mengikuti gerakan pramuka dengan lebih menyenangkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan menghapus pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah.

Hal itu tertuang pada Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 34 Bab V poin h.

"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku," demikian aturan yang tertulis dalam Permendikbud itu.

Baca juga: Stafsus Presiden Usul Siswa SD-SMA Wajib Ikut Pramuka, Ini Alasannya

Aturan mengenai pramuka menjadi ekskul wajib sebelumnya memang sudah ada di Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tepatnya Pasal 2.

Sementara pada aturan terbaru, ekskul pramuka tidak lagi bersifat wajib tetapi sukarela.

"Keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela," demikian yang tertulis di Pasal 24 Permendikbud 12 Tahun 2024.

Rencana kegiatan Pramuka jadi kokurikuler

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim meminta tidak ada lagi pihak yang menyebut pemerintah menghapus pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Nadiem menuturkan, ekstrakurikuler pramuka sampai saat ini tetap menjadi hal yang wajib disediakan oleh sekolah.

"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek, Rabu (3/4/2024).


Nadiem mengatakan, pihaknya juga tengah berencana memasukan kegiatan pramuka ke dalam Kurikulum Merdeka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com