Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR RI: Konsep Pramuka Bisa Dibuat Lebih Modern agar Menyenangkan

Kompas.com - 05/04/2024, 12:34 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai gerakan Pramuka harus tetap ada, namun dengan format lebih modern.

DPR menilai, Pramuka sangat penting dalam pembentukan karakter anak-anak Indonesia. Sebab, melalui keikutsertaan anak dalam kegiatan Pramuka, kata dia, anak-anak akan mempelajari banyak hal seperti rasa hormat dan saling membantu.

"Kegiatan pramuka ini dalam pandangan kami sangat penting, terutama bagi pembentukan karakter bagi pelajar maupun mahasiswa," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pramuka dari Kurikulum Merdeka

Agustina menyarankan, Pramuka bisa menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah namun diterapkan dengan cara yang disesuaikan anak-anak zaman sekarang.

“Dapat dibentuk Pramuka masa kini, namun dalam bentuk yang lebih modern atau kekinian sehingga anak-anak dapat mengikuti Pramuka lebih menyenangkan," tambahnya.

Pada rapat kerja, Komisi X meminta Kemendikbud-Ristek untuk mengkaji kembali Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah dengan menekankan agar Gerakan Pramuka menjadi kegiatan ko-kurikuler di satuan pendidikan.

Baca juga: Kemendikbud: Kegiatan Kemah Tak Wajib Diadakan Sekolah Saat Pramuka

“Dengan melakukan pendalaman dengan melibatkan Kwarnas Gerakan Pramuka, mengadopsi pola-pola pendidikan gerakan Pramuka kedalam ko-kurikuler, melakukan revitalisasi gugus depan di masing-masing satuan pendidikan, memasukan dan mengintegrasi P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) ke dalam kegiatan Gerakan Pramuka,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan bahwa Kemendikbud tidak memiliki gagasan untuk meniadakan ekskul pramuka di sekolah-sekolah.

Anindito menjelaskan, dalam prakteknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian pendidikan kepramukaan dalam model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib.

"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," tutup Anindito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com