Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Merdeka Tetap Ada meski Ganti Menteri

Kompas.com - 27/03/2024, 16:33 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo meyakini Kurikulum Merdeka bakal berlanjut menjadi kurikulum nasional meski terjadi pergantian menteri di Kemendikbud Ristek.

Keyakinan itu, bilang dia, didasarkan bahwa pendidikan tidak menjadi hal yang politis.

Baca juga: Kemendikbud: Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

"Pendidikan adalah proyek besar bangsa ini untuk membangun manusia yang semakin lama semakin baik, mendorong SDM yang unggul dan berdaya saing dan itu adalah program semua menteri semua presiden," ucap dia di Gedung Kemendikbud Ristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Apalagi, saat ini sudah ada 300.000 atau 80 persen satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Jika ada pergantian kurikulum kembali, lanjut dia, justru akan menimbulkan kehebohan di masyarakat.

"Insy Allah enggak, pendidikan tujuannya untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional dan itu adalah agenda bersama siapa pun yang jadi menteri (Mendikbud Nadiem)," tegas pria yang akrab disapa Nino ini.

Tak lupa, keberadaan Kurikulum Merdeka juga dilandasi berbagai regulasi dan kebijakan yang kuat.

Itu mulai dari diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 12 Tahun 2024, peraturan yang ada di daerah, bahkan peraturan Presiden.

"Kemudian paling penting manfaat yang sudah dirasakan, ini yang mendorong pemerintah selanjutnya untuk melanjutkan. Karena manfaatnya sudah dirasakan begitu banyak sekolah, anak murid, dan guru," jelas Nino.

Kurikulum Merdeka jadi kurikulum nasional

Kemendikbud Ristek resmi menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebutkan, penetapan itu setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 12 Tahun 2024.

Baca juga: Implementasi Kurikulum Merdeka demi Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa

"Permendikbudristek ini memberikan kepastian arah kebijakan. Dan kepastian itu kita dapatkan setelah sudah melakukan evaluasi selama tiga tahun terakhir," kata Mendikbud Nadiem.

Nadiem menyampaikan, sejumlah alasan Kurikulum Merdeka memang dibutuhkan untuk pendidikan Indonesia saat ini.

Pertama, dirinya ingin menimbulkan atau menumbuhkan suatu kompetensi nyata yang dibutuhkan pada saat mereka keluar dari sistem pendidikan. Jadi, bukan hanya sekadar melakukan hafalan materi dan kemudian diuji.

"Kunci daripada keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah menjadikan pembelajar sepanjang hayat. Itu adalah kunci objektif utama kita," ungkap dia.

Nadiem mengatakan, Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan. Di mana dengan kurikulum itu guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN).

Baca juga: Kemendikbud: Banyak Guru Merasakan Manfaat Kurikulum Merdeka

Tak lupa, Kurikulum Merdeka menjadi bagian yang berkesinambungan dengan proses lainnya.

"Jadi semuanya nyambung. Kurikulum Merdeka itu nyambung dengan proses refleksi yang didapatkan dari lapor pendidikan yang keluar dari AN," ungkap Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com