Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Nomor Penting buat Daftar KIP Kuliah 2024

Kompas.com - 14/02/2024, 20:19 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

2. Lulus seleksi penerimaan maba melalui semua jalur dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Akreditasi Nasional minimal C atau baik.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen.

Baca juga: 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak di SNBP 2023, Info Ikut SNBP 2024

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali mahasiswa. Paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Kemendikbud: Ada 200.000 Penerima Baru pada KIP Kuliah 2024

Demikian informasi mengenai tiga nomor penting dalam mendaftar KIP Kuliah beserta syarat dan cara daftarnya. Semangat mencoba ya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com