Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Ketentuan Calon Penerima Daftar KIP Kuliah 2024

Kompas.com - 13/02/2024, 16:39 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Calon penerima KIP Kuliah 2024 harus memenuhi empat kriteria, yakni lulusan SMA, SMK, dan gap year, lolos masuk perguruan tinggi, berasal dari keluarga tidak mampu, dan berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Plt. Kepala Puslapdik Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar menyatakan, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin.

Baca juga: Kemendikbud: Ada 200.000 Penerima Baru pada KIP Kuliah 2024

Namun, sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan adanya:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

"Program KIP Kuliah Merdeka bukan hanya sekedar program bantuan sosial yang memberikan bantuan uang kepada penerima, tapi merupakan sebuah program investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin," kata dia dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Dengan KIP Kuliah 2024, kata dia, diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu dan mendapatkan prestasi akademik terbaik.

Dengan begitu, maka bisa bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

"Kepada pimpinan perguruan tinggi, ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), kepala sekolah, guru BK se-Indonesia, mari kita dorong anak-anak kita untuk mempersiapkan dokumen dengan sebaik-baiknya, sehingga memenuhi syarat dalam memenuhi bantuan pemeritah ini dalam bentuk beasiswa KIP Kuliah Merdeka," jelas dia.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 12 Februari 2024 sampai 31 Oktober 2024.

Kemendikbud Ristek membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka.

Penerima KIP Kuliah dapat banyak benefit

Lanjut dia menyebut, penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Lalu memperoleh bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Dana itu akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta.

Baca juga: Penerima KIP Kuliah 2024 Dapat Uang Saku, Simak Besarannya

"Bantuan biaya hidup itu sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com