Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui DPR, BEM SI Ungkap UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen

Kompas.com - 16/05/2024, 20:57 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024).

Dalam RDPU, Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsan membeberkan kondisi naiknya uang kuliah tunggal (UKT) di Unsoed.

Menurut Ihsan, kenaikan UKT di Unsoed sangat tinggi hingga mencapai 300 sampai 500 persen.

Baca juga: Kemendikbud Sebut Alasan Naiknya Biaya UKT di Sejumlah PTN

"UKT di Unsoed sangat jauh melambung tinggi naik bisa 300 sampai 500 persen," kata Ihsan dikutip dari aku YouTube Tv Parlemen, Kamis (16/5/2024).

Ihsan kemudian mencontohkan kenaikan biaya UKT yang sangat tinggi di fakultasnya yakni Fakultas Peternakan. Kata Ihsan, awalnya biaya UKT di fakultasnya hanya Rp 2,5 juta, namun sekarang naik menjadi Rp 14 juta.

Oleh karena itu, BEM Unsoed melakukan aksi dan beraudiensi dengan pihak rektorat terkait kenaikan UKT dan hasilnya Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang biaya UKT sudah dicabut.

Setelah dicabut, peraturan itu digantikan dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 yang merevisi kenaikan biaya UKT di Unsoed.

"Tetapi digantinya pun masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contoh di fakultas saya itu hanya turun untuk golongan terbesarnya Rp 81.000 itu benar-benar meresahkan kami," ujarnya.

Baca juga: Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib

Menurut Ihsan, kenaikan UKT ini tidak hanya terjadi di Unsoed tetapi juga di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) lain di seluruh Indonesia.

Maka dari itu, Ihsan bersama BEM SI berupaya menghadiri RDPU dengan Komisi X DPR untuk mencari solusi yang konkret.

"Ini serentak di Indonesia dan kami bertanya-tanya kenapa? Ada apa?," pungkas Ihsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com