Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Penting untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Kompas.com - 25/01/2024, 07:32 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah dibuka sebentar lagi.

Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2024 ini.

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen penting untuk mendaftar.

Kamu bisa mempersiapkan dokumen penting yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 agar saat masa pendaftaran dibuka, semua persyaratan sudah terpenuhi.

Baca juga: Cara Mengurus DTKS untuk KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Cek

Dokumen penting untuk daftar KIP Kuliah 2024

Berikut dokumen penting yang harus disiapkan jika ingin mendaftar KIP Kuliah 2024:

1. Foto pribadi terbaru

2. Foto lengkap keluarga

3. Foto rumah tampak depan

4. Surat keterangan penghasilan kedua orangtua

5. Surat Keterangan Tidak Mampu atau terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

6.SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) pembayaran PBB

7. Struk pembayaran listrik

8. Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)

9. Sertifikat prestasi yang dimiliki (jika ada)

Baca juga: Cara Cek DTKS Siswa, Bisa untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Syarat daftar KIP Kuliah 2024

Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.

3. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Baca juga: 6 Kriteria Ekonomi Pendaftar KIP Kuliah 2024

Demikian informasi mengenai dokumen penting untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com