Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dokumen Penting untuk Daftar KIP Kuliah 2024

KOMPAS.com - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah dibuka sebentar lagi.

Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2024 ini.

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen penting untuk mendaftar.

Kamu bisa mempersiapkan dokumen penting yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 agar saat masa pendaftaran dibuka, semua persyaratan sudah terpenuhi.

Dokumen penting untuk daftar KIP Kuliah 2024

Berikut dokumen penting yang harus disiapkan jika ingin mendaftar KIP Kuliah 2024:

1. Foto pribadi terbaru

2. Foto lengkap keluarga

3. Foto rumah tampak depan

4. Surat keterangan penghasilan kedua orangtua

5. Surat Keterangan Tidak Mampu atau terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

6.SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) pembayaran PBB

7. Struk pembayaran listrik

8. Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)

9. Sertifikat prestasi yang dimiliki (jika ada)

Syarat daftar KIP Kuliah 2024

Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.

3. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:

Demikian informasi mengenai dokumen penting untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/25/073200471/dokumen-penting-untuk-daftar-kip-kuliah-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke