Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek DTKS Siswa, Bisa untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Kompas.com - 17/01/2024, 10:28 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) siswa penting diketahui. Pasalnya untuk mendapatkan program bantuan pendidikan dari pemerintah butuh tercatat di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) juga membutuhkan kriteria ekonomi berupa tercatat di DTKS Kemensos.

DTKS Kementerian Sosial merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Pengertian dari DKTS yakni basis data Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat kategori penduduk miskin dan rentan misin di Indonesia dan digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan APBD.

Baca juga: Cara Mengurus DTKS untuk KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Cek

Cara cek DTKS siswa

Dilansir dari Kompas.com, pengecekan data DTKS siswa bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan beragam bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Berikut cara mengetahui apakah seseorang sudah terdaftar di DTKS Kemensos atau belum?

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Isi kode captcha yang ditampilkan

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput. Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.

Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Baca juga: Apa Itu DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2023? Simak Penjelasannya

Cara daftar DTKS Kemensos jika belum terdaftar

Berikut cara yang harus dilakukan jika data belum terdaftar di DTKS dan ingin mendaftar.

  • Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  • Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya
  • Berita Acara kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  • Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota
  • Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Demikian informasi mengenai cara cek DTKS siswa agar tahu apakah sudah tercatat atau belum di DTKS.

Baca juga: Besaran Uang Pangkal Kuliah Kedokteran di Unsoed, UNS, Undip, Unnes

Calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi menggunakan KIP Kuliah 2024, bisa segera mengurus DTKS untuk memenuhi salah satu syarat pendaftarannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com