KOMPAS.com - Salah satu syarat calon mahasiswa yang ingin kuliah menggunakan KIP Kuliah adalah berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Calon mahasiswa yang tahun 2024 ingin kuliah tapi punya kendala ekonomi bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2024 dari pemerintah.
Agar proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 lancar, kamu juga perlu tahu cara mengurus DTKS untuk KIP Kuliah.
Sebagai informasi DKTS adalah basis data Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat kategori penduduk miskin dan rentan misin di Indonesia dan digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan APBD.
Baca juga: 6 Kriteria Ekonomi Pendaftar KIP Kuliah 2024
Dilansir dari akun Instagram Sahabat KIP Kuliah, Jumat (12/1/2024) pelamar KIP Kuliah tidak wajib terdata di DTKS.
Namun sangat disarankan mendaftar di DTKS agar memperkuat pendaftaran KIP Kuliah sehingga masuk kategori prioritas penerima KIP Kuliah 2024.
Jika kamu belum tahu bagaimana mengurus DTKS untuk KIP Kuliah, simak informasi berikut ini sampai selesai:
1. Proses pendaftaran DTKS dapat dilakukan oleh Desa/Kelurahan dan Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG dari tanggal 15 hingga 25 setiap bulannya.
2. Selanjutnya, berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar DTKS adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Pengenal (KTP), foto rumah tampak depan dan Surat Pengantar dari RT/RW jika dibutuhkan.
3. Pengusulan DTKS harus atas nama calon pelamar KIP Kuliah dan ID DTKS bisa terbit satu bulan setelah usulan dari desa disetujui kabupaten/kota.
Baca juga: 11 Jurusan di Unej yang Sepi Peminat, Referensi Daftar UTBK SNBT 2024
Selain bisa digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah, tercatat di DTKS memiliki beberapa keuntungan lainnya, seperti:
Berikut cara untuk mengetahui apakah sudah terdaftar di DTKS atau belum:
1. Cek ke Desa/Kelurahan/Dinas Sosial
2. Cek Mandiri di cekbansos.kemensos.go.id
3. Menggunakan aplikasi Cek Bansos
4. Khusus Jakarta di website siladu.jakarta.go.id
Baca juga: Berapa Lama Bantuan Dana KIP Kuliah Diberikan bagi Mahasiswa?
Demikian informasi mengenai cara mengurus DTKS untuk KIP Kuliah yang perlu diketahui para calon mahasiswa. Informasi mengenai KIP Kuliah bisa kamu cek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.