Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bukan Hanya Tulang Punggung Keluarga, Ayah Berperan Besar Mengasuh Anak di Rumah

Kompas.com - 12/11/2023, 08:30 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Senasib dengan Sarah, lanjutnya, partisipasi PAUD anak jalanan, anak dari pekerja perkebunan yang nomaden, anak dari suku pedalaman, dan anak di daerah timur Indonesia juga masih rendah.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, pada 2022, hanya 12,71 persen angka partisipasi kasar anak ke PAUD di Provinsi Papua.

Selain itu, mengutip dari Adriany et al., 2021 yang melakukan penelitian dengan anak jalanan, disebutkan bahwa banyak orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anaknya di PAUD, tetapi keinginan mereka terbentur biaya yang sangat mahal.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Pemda Pastikan Pengasuhan Anak Ditinggal Orangtua akibat Covid-19

Hak anak untuk bertumbuh

Bercermin dari kebijakan yang responsif terhadap dilema orangtua bekerja, Assila mengatakan, selain sebagai tulang punggung keluarga, ayah juga berperan membantu tumbuh kembang anak secara holistik.

Dalam peran tersebut, kata dia, ayah tidak hanya memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga kebutuhan afektif dalam pengasuhan.

“Sehingga hak ayah untuk berkontribusi dalam tumbuh kembang anak. Ini adalah formula yang sangat penting untuk kita sadari bersama,” jelas Assila.

Mengutip Murray et al., 2020, United Nations Convention on the Rights of the Child (UNCRC) atau Konvensi Hak-hak Anak menyuarakan empat karakteristik hak anak.

Salah satunya adalah indivisible atau tidak dapat dipisahkan atau saling terintegrasi antara hak yang satu dengan hak yang lainnya.

Baca juga: 6 Cara Kelola Emosi pada Pengasuhan Anak Usia Dini

Menurut Jane Murray pada 2020, sebagai pengajar di bidang PAUD, makna indivisible mengalami perkembangan, tidak hanya secara integral intrinsik hak anak, tetapi juga ekstrinsik. Unsur ekstrinsik erat kaitannya dengan hak manusia dan hak orang dewasa.

“Dengan kesadaran akan kaitan antara hak anak dan hak orangtua, tentunya Andi sebagai seorang ayah yang merasa bersalah perlu didukung secara konkret dengan membuka akses PAUD berkualitas,” ucap Assila.

Menurutnya, merespons dilema Andi sebagai ayah dapat membantu mengurai kekusutan peran ayah yang kontradiktif. Sebab, peran ayah yang dianggap semata-mata untuk memenuhi kebutuhan materi anak, justru akan mengorbankan anak.

Ketika para praktisi dan pendidik PAUD memikirkan dampak jangka panjang terhadap pemenuhan hak anak, terutama hak partisipasi anak, ada benang merah dengan usaha membangun generasi bangsa yang berakhlak mulia karena suburnya kesadaran manusia Indonesia sebagai pemilik hak sekaligus kewajiban untuk memenuhi hak orang lain.

Baca juga: Menteri PPPA: Stunting Disebabkan Pola Hidup dan Kualitas Pengasuhan Anak yang Rendah

“Terakhir, tapi tidak kalah penting adalah peran aktif pemerintah dalam membuka akses PAUD berkualitas,” jelas Assila.

Menurutnya, kebijakan yang dicontohkan oleh negara-negara Skandinavia dengan melibatkan peran ayah pada awal tumbuh kembang anak kemungkinan menjadi titik krusial memulai kontribusi penting ayah di ranah domestik.

Ranah domestik, kata Assila, tidak hanya menjadi hak ibu tetapi juga hak ayah. Hal ini karena semua anak termasuk anak laki-laki selalu berada dalam ranah domestik sebelum mengambil peran sebagai pencari nafkah dalam sebuah keluarga atau menjadi seorang ayah. 

“Mengutip pemikiran kaum feminis dari tulisan Sadownik & Jevtic pada 2023, jangan sampai posisi lelaki sebagai tulang punggung keluarga menimbulkan hak istimewa untuk tidak bertanggung jawab di ranah domestik, privilege to be irresponsible,” ujar Assila.

Baca juga: Ini Lho, Gaya Pengasuhan Anak Keluarga Kerajaan Inggris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com