KOMPAS.com - Sebentar lagi Asesmen Nasional (AN) 2023 akan segera dilaksanakan. Bagi peserta didik yang akan mengikuti AN, ada tata tertib yang harus dipatuhi.
Sebelum tahu apa saja tata tertib peserta Asesmen Nasional, ketahui dulu pengertian mengenai Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Baca juga: Apa Itu Survei Lingkungan Belajar dan Siapa Pesertanya? Ini Penjelasannya
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional 2023 akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh pemerintah.
Dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Jumat (15/9/2023) berikut tata tertib yang harus dipatuhi selama pelaksanaan AN.
1. Hadir di ruangan 15 menit sebelum AN dimulai.
2. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN.
3. Menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi.
4. Mengisi daftar hadir.
5. Masuk (login) ke dalam aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor Waktu Pelaksanaan AN.
6. Melakukan login dengan menggunakan token yang sudah dirilis oleh proktor.
7. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaan peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain.
8. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN.
9. Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai.
10. Meminta izin kepada pengawas apabila ingin meninggalkan ruangan selama AN berlangsung tanpa penambahan waktu.
11. Melaksanakan ketentuan selama pelaksanaan AN berlangsung, antara lain dilarang:
12. Meminta persetujuan kepada Pelaksana AN Tingkat Satuan Pendidikan untuk mengikuti AN apabila terlambat hadir.
Baca juga: UKSW Buka Prodi Kedokteran, Kuota 50 Mahasiswa Angkatan Pertama
Berikut ini jadwal pelaksanaan yang perlu diketahui para siswa di semua jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA.
Jadwal Asesmen Nasional SD Sederajat:
Jadwal Asesmen Nasional SMP Sederajat:
Jadwal Asesmen Nasional SMA/SMK Sederajat:
Baca juga: Siapa Saja Peserta Asesmen Nasional 2023? Ini Penjelasan Lengkapnya
Demikian penjelasan mengenai tata tertib peserta Asesmen Nasional 2023 hingga jadwal pelakanaan untuk semua satuan pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.