Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Saja Peserta Asesmen Nasional 2023? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com - 11/08/2023, 15:49 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Asesmen Nasional (AN) 2023 akan segera dilaksanakan. Perlu diketahui orangtua dan siswa, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Lantas, siapa saja peserta Asesmen Nasional 2023? Demikian penjelasan dilansir dari laman anbk.kemdikbud.go.id. Jawabannya adalah, di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional 2023 akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh pemerintah.

Baca juga: Kisah Wiwit, Berhasil Menyandang 4 Gelar Akademik di Usia 25 Tahun

Asesmen Nasional 2023

Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya.

Selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.

Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

Peserta Asesmen Nasional 2023 memang hanya sebagian siswa saja. Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran.

Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI bukan tanpa alasan. Hal ini bertujuan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut.

Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Murid kelas V, VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.

Syarat siswa peserta Asesmen Nasional 2023 adalah sebagai berikut:

  • Siswa terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau Emis yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) yang valid
  • Siswa yang masih aktif belajar pada satuan pendidikan di bawah ini: Kelas 5 SD/MI/Paket A/Ula dan sederajat pada saat pelaksaan AN, Kelas 8 SMP/MTs/Paket B/Wustha dan sederajat pada saat pelaksaan AN, Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/Ulya dan sederajat pada saat pelaksaan AN
  • Peserta didik tunarungu dan tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki peserta didik inklusi
  • Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa atau membaca pada satuan pendidikan umum atau pendidikan luar biasa, TIDAK BISA mengikuti AN
  • Siswa SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/Ulya dan sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar kelas 10 semester ganjil dan genap
  • Siswa SMP/MTs/Paket B/Wustha dan sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar kelas 7 semester ganjil dan genap
  • Siswa SD/MI/Paket A/Ula dan sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar kelas 4 semester ganjil dan genap


Baca juga: Jadwal Asesmen Nasional 2023 Jenjang SD, SMP, SMA

Jumlah peserta yang mengikuti Asesmen Nasional 2023:

Siswa yang akan mengikuti Asesmen Nasional 2023 jumlahnya berbeda-beda. Berikut penjelasan jumlah peserta Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan:

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com