Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan SMA/MA Bisa Daftar Akpol Berpangkat Ipda, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 13/09/2023, 12:05 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lulusan SMA/MA yang mau jadi polisi bisa mendaftar ke Akademi Kepolisian atau Akpol.

Lulusan SMA/MA yang berhasil lolos di Akpol, setelah lulus nanti langsung memiliki pangkat Inspektur Tingkat Dua (Ipda).

Akademi Kepolisian atau Akpol merupakan jalur penerimaan anggota Polri yang dikhususkan untuk membina calon perwira pertama. Durasi pendidikan di Akpol terlama, yaitu selama 4 tahun.

Jika tahun depan kamu ingin mendaftar di Akpol, ketahui dulu persyaratan yang harus dipenuhi mengacu pada penerimaan calon taruna/taruni Akpol 2023:

Baca juga: Deretan 11 Beasiswa S2 Dalam Negeri, Bisa Kuliah Gratis

Syarat Pendaftaran Taruna Akpol 2023

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

5. Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.

6. Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?

Persyaratan khusus

1. Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.

3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

4. Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.

5. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com