Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan SMA/MA Bisa Daftar Akpol Berpangkat Ipda, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 13/09/2023, 12:05 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

6. Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.

7. Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.

8. Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.

9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

10. Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

11. Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.

12. Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.

13. Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.

14. Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

15. Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

16. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.

17. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

18. Memiliki persetujuan dari orangtua/wali.

19. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.

20. Memiliki kartu BPJS Kesehatan.

21. Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.

22. Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?

Demikian informasi yang perlu diketahui lulusan SMA/MA yang berencana mendaftar ke Akademi Kepolisian dan mewujudkan impianmu menjadi seorang polisi.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penerimaan taruna Akpol kamu bisa terus memantaunya di laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com