Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jenjang PAUD

Kompas.com - 23/05/2024, 17:10 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 perlu tahu informasi berikut ini.

Ada beberapa ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB untuk masuk ke sekolah Paud Negeri formal seperti Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD nonformal yakni Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) tahun pelajaran 2024/2025.

CPDB yang diperbolehkan ikut PPDB Jakarta 2024 diutamakan Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023.

CPDB anak guru atau tenaga kependidikan juga diberikan kuota sebanyak 5 dari daya tampung di PAUD.

Baca juga: Jadwal Semua Jalur PPDB Kota Depok 2024 buat TK, SD, SMP

PPDB Jakarta 2024 jenjang PAUD

Jika berminat ikut PPDB PAUD, sebaiknya ketahui jadwal serta syarat pelaksanaanya agar lebih siap dan tidak ada yang terlewat. Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Jakarta 2024 jenjang PAUD:

Jadwal pelaksanaan PPDB PAUD 2024:

1. Tahap pertama

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 10-13 Juni 2024 dan 14 Juni 2024
  • Proses seleksi: 10-13 Juni 2024 dan 14 Juni 2024
  • Pengumuman: 14 Juni 2024
  • Lapor diri: 18-19 Juni 2024

2. Tahap kedua

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 20-26 Juni 2024 dan 26 Juni 2024
  • Proses seleksi: 20-26 Juni 2024 dan 26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27-28Juni 2024

Baca juga: Catat Jadwal PPDB Malang 2024 untuk TK, SD dan SMP Semua Jalur

Mekanisme pendaftaran

  • Pendaftaran ke tujuan secara daring melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
  • Orang Tua/Wali CPDB menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 10 Juni 2023 kepada Panitia PPDB pada yang dituju.
  • Dokumen asli persyaratan PPDB sebagaimana diverifikasi oleh tim verifikator yang dituju.
  • Panitia PPDB memasukkan data CPDB yang telah diverifikasi ke dalam sistem https:/ /ppdbpaud.jakarta.go.id.

Syarat daftar PPDB PAUD

1. Berusia dua sampai dengan enam tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TPA dan SPS.

2. Berusia tiga sampai dengan enam tahun dengan prioritas usia tiga sampai dengan 4 empat tahun tanggal 1 Juli 2024 untuk KB.

3. Paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TK kelompok A.

4. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TK kelompok B.

Baca juga: PPDB Jateng 2024 Dibuka Juni, Cek Jalur, Kuota dan Syarat Dokumennya

Demikian informasi mengenai PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang PAUD. Orangtua yang mau mendaftarkan anaknya di PAUD di daerah Jakarta perlu memperhatikan jadwal hingga syarat daftarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com