Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Beri 3 Pendapat Ini Terkait Polemik PPDB Jalur Zonasi Kota Bogor

Kompas.com - 10/07/2023, 11:31 WIB
Dian Ihsan

Penulis

"Jikalau SD negeri jumlahnya relatif terpenuhi. Yang menyadarkan para kepala daerah menambah jumlah sekolah negeri adalah setelah kebijakan PPDB Zonasi. Membangun sekolah negeri baru juga dapat dijadikan ukuran kesungguhan kepala daerah untuk memenuhi hak atas pendidikan warganya yang tentu saja ada pemilihnya," jelas dia.

Nantinya, sebut dia pemerintah pusat lewat APBN menganggarkan pembangunan sekolah negeri jika pemerintah daerah mengusulkan dan memiliki lahan yang sesuai standar nasional pendidikan.

Baca juga: Ini 9 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan di Masa Depan

"Pemerintah pusat hanya membangunkan gedungnya, tanahnya harus disediakan pemerintah daerah. Ini bentuk kolaborasi yang sangat patut didukung," tambah dia.

Ketiga, kepala daerah harus kreatif dalam menerapkan PPDB Sistem Zonasi.

Dia menyebut, sebelum PPDB sistem zonasi diterapkan di Indonesia, jumlah sekolah negeri masih minim dan penyebarannya tidak merata.

Untuk itu, saat PPDB sistem zonasi diterapkan, selain menambah jumlah sekolah, maka kepala daerah harus kreatif dalam menginisiasi berbagai cara untuk memenuhi hak atas pendidikan.

Misalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan PPDB bersama SMA dan SMK swasta yang pembiayaan peserta didik baru hingga lulus bisa ditanggung melalui APBD.

Lalu ada Pemprov Sumatera Utara yang menerapkan zonasi khusus bagi calon peserta didik baru yang di zona tempat tinggalnya tidak ada sekolah negeri.

Baca juga: Teliti Manfaat Jahe, Shirly Raih Gelar S3 di UI dengan IPK 3,99

"Jadi banyak kepala daerah melalui dinas pendidikan memutar otak untuk meminimalkan masalah, potensi kecurangan, dan minimnya sekolah negeri. Apalagi saat ini mayoritas publik sudah dapat menerima PPDB sistem zonasi, meski ada kekurangan, tapi diakui sistem ini jauh lebih berkeadilan dan mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun sekolah negeri baru tanpa membunuh sekolah swasta," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com