KOMPAS.com - Marketplace guru menjadi salah satu mekanisme baru yang ditawarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam memenuhi penyerapan guru di Indonesia.
Dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi X DPR RI bersama dengan Kemendikburistek dan beberapa kementerian lainnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Makarim menjelaskan ada tiga pilar solusi yang ditawarkan Kemendikbudristek untuk menjawab masalah penyerapan guru
Tiga pilar solusi yang dimaksud adalah Marketplace Guru, perekrutan oleh sekolah, dan penempatan pada formasi kurang peminat.
Menurut Nadiem, Marketplace Guru merupakan pangkalan data atau database yang menyediakan data-data seluruh guru yang memenuhi kualifikasi dan boleh mengajar akan dan dapat diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia.
Baca juga: P2G: Jangan Sampai Marketplace Guru Seperti Lapak Jualan Online
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyebutkan ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh Kemendikbudristek agar proses pemberian formasi bagi guru menjadi lebih mudah dan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Jadi bagaimana agar proses pemberian formasi bagi guru-guru, khususnya yang sudah lolos PPPK itu menjadi lebih fleksibel dan lebih sesuai dengan kebutuhan, jadi antara supply dan demand ketemu,” ujar Hetifah.
Menurutnya, Marketplace Guru yang sebagai solusi yang ditawarkan oleh Kemendikbudristek merupakan upaya pemerintah dalam memiliki database khusus yang menyimpan daya kondisi dan kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah.
“Tadi ditawarkan ada semacam dalam tanda kutip marketplace supaya lebih menunjukkan adanya suatu upaya untuk memiliki database yang bagus tentang kondisi masing-masing sekolah, kebutuhannya, dan bagaimana agar kebutuhan tersebut terpenuhi,” jelasnya.
Baca juga: Penjelasan Marketplace Guru dari Kemendikbud Ristek dan Tujuannya
Saat ini, setidaknya ada 40 kabupaten dan kota serta 5 pemerintah provinsi yang belum memberikan formasi bagi guru-guru PPPK. Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan sosialisasi.
Selama ini, penyerapan guru hanya mengandalkan permintaan dari pemerintah daerah saja. Untuk itu, penyerapan dan pemberian formasi bagi guru terutama guru PPPK dirasa sangat kurang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.