Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 14:27 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek, Kiki Yuliati menyatakan, siswa dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sudah bisa melanjutkan pendidikan untuk meraih gelar di perguruan tinggi.

Hal itu bisa dilakukan lewat skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Baca juga: Kampus Harus Patuh Permendikbudristek 7, Kemendikbud: Jika Tidak Dapat Sanksi Ini

"Ini terobosan di pendidikan non-formal karena di perguruan tinggi nanti akan semakin meningkatkan kemampuannya di dunia kerja," ucap dia dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Bahkan, siswa itu bisa menjalankan studi di perguruan tinggi dan bisa sambil bekerja.

"Jadi, bisa sambil studi, bahkan walaupun sambil studi dia bisa keluar dulu, kerja baru masuk studi. Ini semua untuk meningkatkan kemampuannya," jelas dia.

Nantinya, skema RPL harus diperkuat kembali, agar program ini bisa berjalan dengan baik.

Dia menegaskan, RPL dalam pendidikan vokasi, baik formal maupun non-formal akan menghadirkan kualitas yang baik.

"Komitmen kami menghadirkan pendidikan berkualitas. Ini pendidikan tidak boleh pendidikan semu, bukan pendidikan kaleng-kaleng," ungkap dia.

Baca juga: 23 Kampus Ditutup, akibat Jual Beli Ijazah dan Gunakan Dana KIP Kuliah

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud Ristek, Wartanto menyebut siswa dari LKP bisa mendapat gelar mulai dari Diploma hingga Sarjana.

Nantinya, kompetensi yang dimiliki siswa saat di LKP akan dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) saat mulai kuliah.

LKP harus jalin kerja sama dengan perguruan tinggi

Dirjen Vokasi mendorong siswa LKP turut mengambil studi di perguruan tinggi.

Sedangkan kampus juga harus menyambut baik LKP itu.

Baca juga: Kemendikbud Masih Selidiki 29 Kampus yang Bermasalah

"Dengan begitu RPL itu bisa terjadi pada akhirnya menghadirkan pendidikan yang terbaik bagi Indonesia," tukas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com