Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 13:54 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Marketplace guru menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja antara Kemendikbud Ristek dan Komisi X DPR RI dan beberapa kementerian lain.

Ada tiga pilar solusi dari Kemendikbud Ristek antara lain Marketplace Guru, perekrutan oleh sekolah dan penempatan pada formasi kurang peminat.

Nadiem mengatakan, konsep Marketplace Guru adalah sebuah database atau pangkalan data yang mana semua guru yang boleh mengajar masuk dalam satu database tersebut dan bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

Baca juga: Siswa Indonesia Raih Medali Emas di Asian Physics Olympiad 2023

Penjelasan Marketplace Guru dari Kemendikbud Ristek

Melalui konsep ini, lanjut Nadiem, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat. Seperti ketika berbelanja di marketplace.

Konsep ruang talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi.

Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

Sekolah hanya merekrut melalui Marketplace Guru. Berkenaan dengan pilar solusi kedua yakni perekrutan oleh sekolah, juga hanya dapat dilakukan melalui Marketplace guru.

Kemendikbud Ristek ini menyiapkan solusi Marketplace dengan tujuan memastikan setiap sekolah telah merekrut guru yang berkompetensi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com