Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Marketplace Guru dari Kemendikbud Ristek dan Tujuannya

Kompas.com - 31/05/2023, 13:54 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Marketplace guru menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja antara Kemendikbud Ristek dan Komisi X DPR RI dan beberapa kementerian lain.

Ada tiga pilar solusi dari Kemendikbud Ristek antara lain Marketplace Guru, perekrutan oleh sekolah dan penempatan pada formasi kurang peminat.

Nadiem mengatakan, konsep Marketplace Guru adalah sebuah database atau pangkalan data yang mana semua guru yang boleh mengajar masuk dalam satu database tersebut dan bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

Baca juga: Siswa Indonesia Raih Medali Emas di Asian Physics Olympiad 2023

Penjelasan Marketplace Guru dari Kemendikbud Ristek

Melalui konsep ini, lanjut Nadiem, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat. Seperti ketika berbelanja di marketplace.

Konsep ruang talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi.

Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

Sekolah hanya merekrut melalui Marketplace Guru. Berkenaan dengan pilar solusi kedua yakni perekrutan oleh sekolah, juga hanya dapat dilakukan melalui Marketplace guru.

Kemendikbud Ristek ini menyiapkan solusi Marketplace dengan tujuan memastikan setiap sekolah telah merekrut guru yang berkompetensi.

Anggaran gaji dan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini ada di pemerintah daerah pun akan dialihkan ke sekolah.

"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi," jelas Nadiem.

Baca juga: Pengumuman OSN SMP 2023, Cara Cek Peserta yang Lolos Tingkat Provinsi

Nadiem menambahkan, penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru,

Melalui Marketplace Guru, calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu proses perekrutan secara terpusat.

Pemerintah juga akan memastikan keterisian formasi guru di sekolah-sekolah dengan peminat kurang.

Kepastian tersebut sesuai dengan konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat, yakni berupa pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.

Banyak kabupaten/kota belum beri formasi bagu guru PPPK

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, Marketplace Guru ini menjadi solusi bagaimana agar proses pemberian formasi bagi guru-guru khususnya sudah lolos P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi lebih fleksibel dan lebih sesuai dengan kebutuhan. Sehingga antara supply dan demand bisa ada titik temu.

"Ditawarkan ada semacam dalam tanda kutip ya Marketplace yang istilah ini sedang kami cari padanannya. Supaya lebih menunjukkan adanya suatu upaya untuk memiliki database bagus tentang kondisi masing-masing sekolah. Mulai dari kebutuhannya dan bagaimana agar kebutuhan tersebut terpenuhi," ungkap Hetifah.

Saat ini dari data yang dikemukakan ada sekitar 40 kabupaten kota dan 5 pemerintah provinsi yang belum memberikan formasi bagi guru-guru PPPK.

Jadi bukan hanya soal sosialisasi tapi mungkin memang ada beberapa hal yang harus diubah kebijakannya dengan cukup drastis. Antara lain memberikan kesempatan kepada pemerintah pusat untuk lebih banyak mengambil alih permasalahan agar bisa terselesaikan.

Baca juga: Cerita Putri Buruh Bangunan, Lulus Cumlaude dan Paling Cepat di UNY

Salah satunya adalah mekanismenya nanti mengisi formasi yang ada dan juga memberikan kesempatan kepada guru yang sudah lolos PPPK. Karena selama ini hanya mengandalkan permintaan dari pemerintah daerah.

"Jadi mekanisme ini akan kita ubah untuk memberikan solusi yang lebih fleksibel dan lebih baik bagi mereka khususnya yang sudah lolos PPPK," tandas Hetifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com