Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka, Lulusan D4-S1 Segera Daftar

Kompas.com - 31/05/2023, 08:49 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 resmi dibuka hari ini, Rabu (3/5/2023). Pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ditandai dengan peluncuran oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) siang ini pukul 13.30 WIB.

PPG Prajabatan sendiri adalah program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Para peserta PPG Prajabatan, bisa berkesempatan memulai karier sebagai guru profesional.

Baca juga: Beasiswa bagi Guru ke Jepang 2023, Uang Saku Rp 16 Juta Per Bulan

Persyaratan PPG Prajabatan 2023 antara lain memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik D4 atau S1 dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Untuk persyaratan lengkap, cek informasinya di bawah ini.

Persyaratan PPG Prajabatan 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Baca juga: LPDP 2023 Tahap 2: Cek Batas Usia untuk Daftar 13 Jenis Beasiswa Ini

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

5. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com